RiauKepri.com, MERANTI — Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil tahun 2026 di Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Penyagun, Aipda Haryandi. Pengecekan dilakukan pada lahan pertanian seluas sekitar setengah hektare sebagai bagian dari pendampingan terhadap petani sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan di sektor pertanian merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rangsang turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum turunnya hujan di wilayah tersebut sehingga ketersediaan air menjadi salah satu kendala dalam pertumbuhan tanaman.
Selain mendukung produktivitas pertanian, kegiatan pendampingan juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik melalui keterlibatan dalam program ketahanan pangan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman dan terkendali.(RK12)







