Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Bintan

Deteksi Dini: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Badan Bagi Pegawai untuk Mencegah Masuknya Barang Terlarang

badge-check


					Deteksi Dini: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Badan Bagi Pegawai untuk Mencegah Masuknya Barang Terlarang Perbesar

RiauKepri.com, BINTAN – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, pihak lembaga kembali melaksanakan penggeledahan badan terhadap pegawai, termasuk pegawai wanita. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya, Senin (16/12/2024).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung secara rutin ini melibatkan petugas keamanan yang berkompeten dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pegawai yang digeledah. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahudin, menjelaskan bahwa “langkah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan terkendali”.

“Penggeledahan badan ini penting untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pegawai yang secara sengaja atau tidak sengaja membawa barang yang dapat merusak ketertiban di dalam lingkungan Lapas, pungkasnya”.

Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, dengan tetap menjaga etika dan privasi para pegawai. Setiap pegawai, baik pria maupun wanita, wajib melalui pemeriksaan ini sebelum memasuki area Lapas, guna menjaga kualitas keamanan yang maksimal.

Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada pemeriksaan fisik saja, tetapi juga melibatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan, seperti tas, dompet, atau perangkat lainnya yang dibawa oleh pegawai. Selain itu, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga terus berupaya meningkatkan pelatihan dan pembekalan kepada petugas untuk memperkuat kapasitas mereka dalam mendeteksi barang-barang yang mencurigakan.

Diharapkan, dengan rutin dilakukannya penggeledahan badan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat merusak upaya rehabilitasi narapidana dan menjaga kondusivitas di dalam Lapas. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Bintan Ikuti Rakor Pematangan Analisis Tata Ruang Terkait Lahan TNI AL dan Masyarakat Tanjung Uban

25 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bupati Roby Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Volly Desa Gunung Kijang Cup III Tahun 2026

25 Juni 2026 - 06:40 WIB

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita

24 Juni 2026 - 18:53 WIB

Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang

23 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Bintan