Menu

Mode Gelap
‘Malam Sastra Sumatera Luka’ PWI Kepri-PWI Batam Banjir Dukungan Warga Aceh, Sumut dan Sumbar PANTUNESIA Pukau Wakil Menteri Kebudayaan di Pos Bloc Jakarta Cuaca Riau Malam Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Polda Kepri Dukung Pelepasan Bantuan Kemanusiaan IJTI untuk Korban Bencana di Sumatra Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana Festival Sampan Layar ke-6 Bandul Meriah, Peserta dan Warga Tumpah Ruah

Kepulauan Riau

Ratusan Warga Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

badge-check


					Ratusan Warga Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sedikitnya 400 orang warga Kampung Nusantara RT 001, 002, dan 003, RW 006 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Citra Daya Aditya di kawasan tersebut.

Penolakan itu disampaikan saat seluruh warga di kawasan tersebut melakukan pertemuan pada Minggu (08/09/2024).

Koordinator masyarakat setempat yang melakukan penolakan, Mohamad Parkusnadi menyampaikan beberapa poin penolakan perpanjangan dilahan seluas 253 Hektare tersebut.

Pertama, penolakan perpanjangan HGB tersebut dilakukan ratusan warga kampung Nusantara dikarenakan pihak PT Citra Daya Aditya tidak melaksanakan hak dan kewajiban untuk mendirikan bangunan selama 30 tahun.

Kedua, penolakan perpanjangan PT Citra Daya Aditya dikarenakan PT tersebut tidak mempergunakan tanahnya dengan baik sesuai dengan awal pemberian haknya.

Ketiga, PT Citra Daya Aditya telah melakukan penambangan bijih bauksit secara ilegal yang berdampak pada kerugian negara.

Keempat, pemberian perpanjangan HGB PT CDA akan menyebabkan terusirnya ratusan kepala keluarga warga penggarap yang sudah mendiami lokasi tersebut sejak tahun 2004 atau sudah 20 tahun lamanya.

Kelima, sebagian besar tanah di lokasi HGB PT CDA sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang.

“Akan ada ratusan warga yang terusir. Kami sudah 20 tahun mendiami lokasi ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang serta kepala BPN untuk menolak perpanjangan atau pembaruan HGB PT Citra Daya Aditya di lokasi tersebut.

“Apabila harapan kami tidak segera diindahkan, oleh Menteri ATR, dan BPN dan jajarannya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aduan kami secara resmi ke Presiden,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Flink Course Tanjungpinang: Ketika Belajar Menjadi Hak, Bukan Kemewahan

5 Desember 2025 - 13:39 WIB

Cuaca Campuran dan Potensi Hujan: Waspada di Beberapa Wilayah Kepri Hari Ini

5 Desember 2025 - 00:00 WIB

Viral Berbagi Kebaikan di Mekkah, Bripka Zulhamsyah Harumkan Nama Kepolisian

4 Desember 2025 - 13:51 WIB

Andika–Dinda Menangkan Pemira FISIP UMRAH 2025, Partisipasi Mahasiswa Capai 1.146 Suara

3 Desember 2025 - 17:40 WIB

Cuaca Campuran dan Potensi Hujan: Waspada di Beberapa Wilayah Kepri Hari Ini

3 Desember 2025 - 06:42 WIB

Trending di Kepulauan Riau