Menu

Mode Gelap
Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024 IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

Meranti

Cooling System Minggu Kasih, Polres Meranti Dengarkan Aspirasi Masyarakat 

badge-check


					Cooling System Minggu Kasih, Polres Meranti Dengarkan Aspirasi Masyarakat  Perbesar

RiauKepri.com, Meranti – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, melaksanakan kegiatan minggu kasih bersama masyarakat Selatpanjang sekaligus mensosialisasikan hal-hal yang harus diketahui oleh masyarakat untuk terciptanya keamanan yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kegiatan minggu kasih berlangsung di Pos Sandar Airud, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Provinsi Riau, Minggu (6/10/24) pagi.

Kapolres kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kanit Idik II Satreskrim Ipda D Turnip, SE mengatakan bahwa kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan personil untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat yang dilaksanakan pada setiap hari Minggu.

“Tujuan dari program Minggu Kasih sama yaitu untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat untuk dicarikan solusinya agar masyarakat selalu merasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang semakin dekat”,

Melalui cooling System ini saya mengajak yang hadir untuk bersama sama menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dan memastikan demokrasi pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil transparan dan tanpa gangguan, tanpa adanya golput dan penyebaran hoax, serta mencerminkan kedewasaan kita dalam berpolitik.

“Kita tunjukkan komitmen terhadap keamanan, kesejahteraan, dan demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Kep. Meranti kedepannya”

Selain itu terkait dengan media sosial seperti Facebook, Instragram dan media sosial lainnya, diharapkan bijak menggunakannya sehingga tidak terjadi perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam UU RI No.1 tahun 2024.

Selanjutnya Kepada Masyarakat agar Mengantisipasi Terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta melakukan Himbauan kepada masyarakat selalu senantiasa mematuhi Protokol Keselamatan.(RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansel Umumkan 30 Peserta Lulus Paskibraka, Ini Nama-namanya

10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Pabrik PT Stania di Batam

10 Juli 2025 - 10:24 WIB

Polres dan Forkompinda Tanam Jagung Serentak di Desa Mantiasa 

9 Juli 2025 - 19:20 WIB

Lapor Jika Ada Pungli, Disdukcapil Meranti Permudah Layanan Administrasi Lewat WhatsApp

9 Juli 2025 - 12:52 WIB

Polsek Rangsang Gelar Panen Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 12:07 WIB

Trending di Meranti