Menu

Mode Gelap
Pengedar dan Sabu 23 Paket Diciduk Polisi Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram dan Ganja Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pelajar dan Pemuda Penyalah Guna Narkoba di Kos Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

Meranti

Cooling System Minggu Kasih, Polres Meranti Dengarkan Aspirasi Masyarakat 

badge-check


					Cooling System Minggu Kasih, Polres Meranti Dengarkan Aspirasi Masyarakat  Perbesar

RiauKepri.com, Meranti – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, melaksanakan kegiatan minggu kasih bersama masyarakat Selatpanjang sekaligus mensosialisasikan hal-hal yang harus diketahui oleh masyarakat untuk terciptanya keamanan yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kegiatan minggu kasih berlangsung di Pos Sandar Airud, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Provinsi Riau, Minggu (6/10/24) pagi.

Kapolres kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kanit Idik II Satreskrim Ipda D Turnip, SE mengatakan bahwa kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan personil untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat yang dilaksanakan pada setiap hari Minggu.

“Tujuan dari program Minggu Kasih sama yaitu untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat untuk dicarikan solusinya agar masyarakat selalu merasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang semakin dekat”,

Melalui cooling System ini saya mengajak yang hadir untuk bersama sama menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dan memastikan demokrasi pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil transparan dan tanpa gangguan, tanpa adanya golput dan penyebaran hoax, serta mencerminkan kedewasaan kita dalam berpolitik.

“Kita tunjukkan komitmen terhadap keamanan, kesejahteraan, dan demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Kep. Meranti kedepannya”

Selain itu terkait dengan media sosial seperti Facebook, Instragram dan media sosial lainnya, diharapkan bijak menggunakannya sehingga tidak terjadi perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam UU RI No.1 tahun 2024.

Selanjutnya Kepada Masyarakat agar Mengantisipasi Terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta melakukan Himbauan kepada masyarakat selalu senantiasa mematuhi Protokol Keselamatan.(RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Wirawaspada, WNA di Selatpanjang Kedapatan Langgar Aturan

11 April 2026 - 06:37 WIB

Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi di Desa Tenan

9 April 2026 - 13:51 WIB

Polres Meranti Berhasil Ciduk 2 Orang Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

7 April 2026 - 13:27 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

7 April 2026 - 09:54 WIB

Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia dan Test Urine Bersama APH, Perkuat Komitmen Zero Halinar

6 April 2026 - 20:07 WIB

Trending di Meranti