Menu

Mode Gelap
Bupati Roby dan BPR Bintan Sukses Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di TOP BUMD Awards 2026 Pinjam Beli Rokok, Motor Teman Dibawa Kabur! Pelaku Dibekuk Polisi Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sembilan Turun Langsung Edukasi Warga dan Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan Cuaca Kepri Selasa 14 April 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang Peringati Hari Nelayan, Polsek Kundur Dayung Sepeda ke Ungar, Sambil Serahkan Baju Pelampung dan Sembako Untuk Nelayan Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN

Meranti

Lapas Selatpanjang Terima Warga Binaan Dari Lapas Bangkinang 

badge-check


					Lapas Selatpanjang Terima Warga Binaan Dari Lapas Bangkinang  Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Dalam upaya sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Riau, Lapas Kelas IIB Selatpanjang menerima pemindahan 10 orang WBP dari Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sabtu (19/10).

Dibawah komando Kasubsi Keamanan, Benny serta perwakilan Staf Lapas Kelas IIA Bangkinang ,rombongan WBP Lapas Bangkinang diproses dan dimasukkan ke dalam Lapas Selatpanjang. Terkait penerimaan dan penanganan WBP baru, dilakukan pemeriksaan badan dan pengecekan kesehatan.

Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini diterima oleh kasi Adm Kamtib Petrus Bambang Sugiarto dan Ka KPLP Selatpanjang Syofri Mulyadi, dalam kesempatan ini KPLP menyampaikan bahwa Lapas Selatpanjang untuk kesekian kalinya menerima Narapidana baru.

“Kita saat ini dapat melihat, baik Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia mengalami overkapasitas dan salah satu cara untuk mengurangi overkapasitas tersebut yaitu dengan melakukan pemindahan Narapidana ke Lapas lain.” Ucapnya.

Dalam banyak kesempatan juga Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir juga selalu mengatakan Kegiatan pemindahan WBP ini tentunya bertujuan untuk mengurangi overkapasitas sehingga dapat mengurangi terjadinya gangguan kamtib.

Penerimaan narapidana baru tentunya tidak lepas dengan tetap melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satunya dengan pemeriksaan badan dan barang, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksanan barang dan dokumen. (AL).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Wirawaspada, WNA di Selatpanjang Kedapatan Langgar Aturan

11 April 2026 - 06:37 WIB

Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi di Desa Tenan

9 April 2026 - 13:51 WIB

Polres Meranti Berhasil Ciduk 2 Orang Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

7 April 2026 - 13:27 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

7 April 2026 - 09:54 WIB

Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia dan Test Urine Bersama APH, Perkuat Komitmen Zero Halinar

6 April 2026 - 20:07 WIB

Trending di Meranti