Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Meranti

Ketahuan Praktek Eksploitasi Seksual, Warga Meranti Ditangkap

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

RiauKepri.com, MERANTI – Polres Kepulauan Meranti melalui Tim Opsnal dan Unit IV PPA Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah penginapan di Jalan Kesehatan, Selatpanjang, Sabtu (9/11/2024) dini hari.

Seorang tersangka berinisial RI alias IRFAN (31) ditangkap setelah kedapatan mengendalikan praktek eksploitasi seksual, termasuk melibatkan korban di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan operasi undercover di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, dua unit ponsel, dan kunci kamar penginapan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik perdagangan orang.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk pelaku kejahatan ini. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut, dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya. (AL).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Tempuh Cuaca ‘Buruk’ Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi ABK KM Makmur Jaya 89

8 Januari 2026 - 20:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu, Puluhan Paket Diamankan

7 Januari 2026 - 15:52 WIB

Trending di Meranti