Menu

Mode Gelap
Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024 IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

Tanjungpinang

39 PKL Bincen Ditertibkan, Satpol PP Wujudkan Tanjungpinang Berbenah, Lingkungan Bersih dan Sehat

badge-check


					Penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, Rabu ( 09/04 ) Bintan center Perbesar

Penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, Rabu ( 09/04 ) Bintan center

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 33 personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tanjungpinang, pada Rabu ( 9/04 )melaksanakan Giat Patroli dan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang menggunakan bahu jalan serta trotoar untuk berjualan disekitaran Bintan center.
Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang Abdul Karim Ibrahim, melalui Sekretaris Satpol PP Ferry Andana mengatakan, peneguran dilakukan karena PKL telah melanggar aturan, yakni membuka atau menggelar dagangan di lokasi yang dilarang, yaitu dibahu jalan dan trotoar, hal itu menghalangi para pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraan dan pejalan kaki tentunya.

“Selain itu, peneguran terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar demi mewujudkan komitmen Walikota Lis Darmansyah ‘ Tanjungpinang Berbenah ‘ lingkungan yang bersih dan sehat serta mengembalikan hak pejalan kaki,” jelas Ferry ketika dihubungi media ini.

Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Ferry Andana didampingi personilnya , saat memberikan penjelasan tentang penertitiban kepada pedagang kaki lima seputaran Bintan Center, Rabu ( 09/04 ).

Ferry menjelaskan , Kesepakatan sementara yang dikomitmenkan bersama Walikota Lis Darmansyah, untuk 1 bulan ini sampai dikaji kembali solusi terbaik, PKL boleh berjualan dengan ketentuan :
1. Boleh berjualan dimulai subuh hari dengan batasan sampai dengan pukul 9 untuk hari Senin sampai dengan Jum’at, dan sampai pukul 10 untuk hari Sabtu dan Minggu.
2. ⁠Lebar lapak yg diberi masing- masing 2 meter dan kebelakang 1,5 meter. Menyisakan jalan pada trotoar untuk memudahkan pembeli dan pejalan kaki.
3. ⁠Tetap menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan barang dagangan, tempat atau sampah pada lokasi.

“Kita berharap para pedagang dapat berjualan pada lokasi yang diizinkan, dan harus tetap menjaga kebersihan,
Ada 39 PKL yang sudah kita tertibkan,” tuturnya.

Ditambahkanya, setelah koordinasi dengan koordiantor lapangan PKL, semua sepakat berkomitmen, “ Sesuai hasil keputusan, koorlap PKL sepakat sama- sama membantu menjaga ketertiban dan kebersihan wilayah pasar Bintan Center,” tutup Ferry.

Ditempat terpisah Nida seorang ibu rumah tangga mengatakan kembali merasa nyaman setelah melihat penertiban oleh Satpol PP dan pihak terkait. “ Saya lihat tadi saat penertiban, semoga bisa terus tertib agar terlihat rapi dan bersih, jadi kita mau belanja pun tak susah parkir dan tak takut menabrak pedagang,” katanya sambil tersenyum.

Selain Satpol PP, penertiban juga dibantu personil dari Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Batu IX, Disperindag Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Babinsa, Babinkamtibnas, Polsek Tanjungpinang Timur dan instansi terkait lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya”

11 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024

11 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kepri Terang, Saat Pulau-Pulau Tak Lagi Gelap, Harapan pun Menyala

11 Juli 2025 - 08:25 WIB

Jejak Dagang Tiongkok Abad ke-17 Terkuak di Tanjungpinang: Ratusan Keramik Kuno Akan Dipamerkan

11 Juli 2025 - 08:04 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Usung Visi “Tanjungpinang BIMASAKTI”, Ajak Warga Kawal Arah Pembangunan 2025–2029

10 Juli 2025 - 15:17 WIB

Trending di Tanjungpinang