RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) akan melakukan migrasi sistem core banking ke Next Generation Banking System (NGBS) mulai 17–20 April 2025.
Selama proses migrasi ini mungkin terdampak pada kenyamanan layanan perbankan bagi sebagian nasabah, termasuk pengguna Fuel Card di wilayah Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Direktur Utama KB Bank, Woo Yeul Lee, menyampaikan apresiasi dan pengertian nasabah selama proses ini.
“Kami sangat memahami betapa pentingnya layanan Fuel Card bagi masyarakat, terutama dalam memastikan kelancaran distribusi BBM bersubsidi. Kami berkomitmen untuk menjaga layanan ini tetap tersedia dan berjalan dengan lancar, serta terus memperkuat infrastruktur digital, demi memberikan layanan yang lebih baik di masa depan,”
ujarnya, Kamis 17 April 2025.
Guna menjaga kenyamanan selama proses migrasi tersebut, pihaknya memastikan tetap beroperasi dengan penyesuaian, transaksi pembayaran BBM akan dilakukan secara tunai, menggantikan skema autodebet
sementara waktu.
Kemudian, kontrol kuota BBM tetap berjalan seperti biasa melalui sistem limitasi harian yang tertanam pada kartu.
KB Bank memastikan akan selalu melakukan pemantauan transaksi tetap dilakukan secara real time melalui dashboard sistem.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas SPBU sebagai mitra KB Bank di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, agar operasional dan transaksi Fuel Card berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebagai informasi, NGBS adalah sistem core banking generasi terbaru yang pengembangannya didukung oleh KB Kookmin Bank, induk usaha KB Bank, dan telah diterapkan di berbagai entitas KB Financial Group secara global.
Melalui migrasi ke sistem NGBS, KB Bank memperkuat komitmennya untuk selalu responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan nasabah yang dinamis.
“Migrasi sistem ini transformasi digital berkelanjutan KB Bank dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, aman, dan efisien untuk nasabah sebagai mitra yang tumbuh dan berkembang bersama,” ungkapnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Dana Asmara