Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Kamis 17 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Natuna dan Anambas, Wilayah Lain Cerah Berawan Tri Suswati Tito Buka Program Imunisasi Zero Dose di Siak Selain Pacu Jalur, Air Terjun Juga Bisa Menggoda Pelancong Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR Baru Sepekan Beroperasi, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Raup Jutaan Rupiah per Hari Sebelum Digerebek Polisi

Batam

Tidak Ada PWI Tandingan, Ketua PWI Batam: Kita Bubarkan Konferkot Ilegal!

badge-check


					Tidak Ada PWI Tandingan, Ketua PWI Batam: Kita Bubarkan Konferkot Ilegal! Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Kavi Anshary, menegaskan, setelah Konferensi Kota (Konferkot) Batam pada Sabtu (15/2/2025) lalu diselenggarakan di Golden Prawn Seafood Bengkong, tidak ada lagi PWI tandingan setelah itu.

Penegasan ini ia utarakan menyusul berita yang beredar bahwa akan digelar Konferkot PWI persiapan Batam pada Minggu (27/4/2025) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada di tangan kami, tidak boleh ada PWI tandingan di Kota Batam ini. Jadi, kami imbau kepada pihak tersebut untuk menahan diri untuk tidak menggelar Konferkot agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam,” tegas Kavi, Jumat (25/4/2025).

Kavi menejelaskan, penegasan in ia sampaikan bukan tanpa dasar, melainkan mengacu kepada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat telah memberhentikan Hendri CH Bangun sebagai anggota PWI, yang secara otomatis menggugurkan jabatannya sebagai Ketua PWI Pusat.

“Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat No.50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Keputusan DK tersebut bersifat final dan mengikat. Keputusan ini dikeluarkan karena adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Hendri CH Bangun, yakni keterlibatan dalam dana cashback UKW BUMN,” jelasnya.

Menyusul keputusan itu, Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah mengambil sikap dengan memberhentikan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri.

“Jadi tidak ada dasar dari pihak lain selain kepengurusan PWI Batam yang sudah terbentuk berdasarkan Konferkot pada Februari lalu, untuk menggelar Konferkot susulan. Sudah bisa dipastikan, jika masih dilakukan adalah ilegal,” tekannya.

Namun, jika pihak-pihak yang ingin melaksanakan Konferkot tersebut tidak mengindahkan, dan masih menggelar, semua kepengurusan dan anggota PWI Batam akan melakukan pembubaran.

Sekretaris PWI Kota Batam, Romi Candra, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Batam untuk bersama-sama dengan ketua mencegah terlaksananya Konferkot tersebut.

“Kita bersama harus bersatu, jangan sampai hal ini mencoreng nama baik PWI Kota Batam,” ajaknya. (RK9)

 

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam Bangun Peradaban dari Masjid, 2.019 Tokoh Agama Terima Insentif sebagai Garda Moral Kota

16 Juli 2025 - 15:01 WIB

“Cosplay Universe” Meriahkan Staff Party Nongsa Resorts, Dian Triastusi Pulang Membawa Sepeda Motor

16 Juli 2025 - 10:57 WIB

Lahan Pemakaman di Batam Kian Menipis, Pemko Minta Pengecualian Amdal untuk Buka TPU Baru di Kawasan Hutan

15 Juli 2025 - 16:35 WIB

Tokoh Agama Jadi Garda Terdepan Wujudkan Batam Bersih dan Bebas Narkoba

15 Juli 2025 - 13:09 WIB

Meresahkan, Beras Oplosan dan Kenali Ciri-cirinya

14 Juli 2025 - 17:05 WIB

Trending di Batam