Menu

Mode Gelap
Ustadz Darmawansyah Putra : Hablum Minannas Harus Dibangun Sejak Usia Dini Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Ramadan di Siak, Puluhan Peserta Ramaikan Lomba 18 KUB Desa Gemuruh Dapat Bantuan Sembako Dari PT Timbak TBK Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Lurah Bersama RT RW Pasang Lampu Elektrik dan Pelite di Sepanjang Jalan

Batam

Tidak Ada PWI Tandingan, Ketua PWI Batam: Kita Bubarkan Konferkot Ilegal!

badge-check


					Tidak Ada PWI Tandingan, Ketua PWI Batam: Kita Bubarkan Konferkot Ilegal! Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Kavi Anshary, menegaskan, setelah Konferensi Kota (Konferkot) Batam pada Sabtu (15/2/2025) lalu diselenggarakan di Golden Prawn Seafood Bengkong, tidak ada lagi PWI tandingan setelah itu.

Penegasan ini ia utarakan menyusul berita yang beredar bahwa akan digelar Konferkot PWI persiapan Batam pada Minggu (27/4/2025) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada di tangan kami, tidak boleh ada PWI tandingan di Kota Batam ini. Jadi, kami imbau kepada pihak tersebut untuk menahan diri untuk tidak menggelar Konferkot agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam,” tegas Kavi, Jumat (25/4/2025).

Kavi menejelaskan, penegasan in ia sampaikan bukan tanpa dasar, melainkan mengacu kepada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat telah memberhentikan Hendri CH Bangun sebagai anggota PWI, yang secara otomatis menggugurkan jabatannya sebagai Ketua PWI Pusat.

“Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat No.50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Keputusan DK tersebut bersifat final dan mengikat. Keputusan ini dikeluarkan karena adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Hendri CH Bangun, yakni keterlibatan dalam dana cashback UKW BUMN,” jelasnya.

Menyusul keputusan itu, Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah mengambil sikap dengan memberhentikan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri.

“Jadi tidak ada dasar dari pihak lain selain kepengurusan PWI Batam yang sudah terbentuk berdasarkan Konferkot pada Februari lalu, untuk menggelar Konferkot susulan. Sudah bisa dipastikan, jika masih dilakukan adalah ilegal,” tekannya.

Namun, jika pihak-pihak yang ingin melaksanakan Konferkot tersebut tidak mengindahkan, dan masih menggelar, semua kepengurusan dan anggota PWI Batam akan melakukan pembubaran.

Sekretaris PWI Kota Batam, Romi Candra, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Batam untuk bersama-sama dengan ketua mencegah terlaksananya Konferkot tersebut.

“Kita bersama harus bersatu, jangan sampai hal ini mencoreng nama baik PWI Kota Batam,” ajaknya. (RK9)

 

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik

15 Maret 2026 - 13:49 WIB

Operasi Ketupat Seligi 2026: Polri Hadir Beri Rasa Aman Bagi Pemudik di Pelabuhan Roro dan Ferry Punggur

15 Maret 2026 - 07:52 WIB

Pimpinan DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Kecelakaan Tugboat di Perairan PT ASL

14 Maret 2026 - 11:07 WIB

Polda Kepri Gelar Bazar Berkah Ramadhan dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di HUT ke-21

12 Maret 2026 - 09:13 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Bupati Roby Pimpin Rakor Lintas Sektoral

10 Maret 2026 - 15:27 WIB

Trending di Batam