RiauKepri.com, PEKANBARU- Sepandai-pandainya menyimpan bau busuk akhirnya tercium juga, begitu juga dengan penjahat ini. Coba mengelabui petugas di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, tapi ketahuan juga menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam kemasan makanan ringan anak-anak seberat
297 gram.
Kasus ini berhasil diungkap personil gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin beserta petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Sabu itu diselundupkan
melalui jalur kargo, Senin (5/5/25).
Saat melewati X-Ray, kecurigaan petugas mulai muncul. Berkat ketelitian dan pengalaman personel di Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin, berhasil menemukan serbuk kristal putih yang kemudian dipastikan sebagai methamphetamine (sabu) oleh petugas Bea Cukai.
Berat sabu setelah ditimbang seberat 297 gram. Setelah koordinasi intensif, barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penanganan hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi aparat keamanan dalam menjaga pintu gerbang udara dari ancaman narkoba
Atas keberhasilan petugas gabungan menggalkan upaya penyeludupan sabu, Komandan Lanud (Danlanud) Rsn, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi kepada personel yang terlibat.
“Ini adalah bukti kesiapsiagaan kita dalam mengawal ruang udara dari ancaman narkoba,” kata Marsma Abdul Haris.
Disebutkan, katas kesigapan petugas di lapangan, bukti komitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah udara dan fasilitas vital nasional. Kemudian juga sebagai bentuk dikungan penuh pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya Riau. (RK1/MCR)
Editor: Dana Asmara