Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Tanjungpinang

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Pihak Blitz tak Hargai Lembaga DPRD

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Pihak Blitz tak Hargai Lembaga DPRD Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Masalah hilangnya ijazah mantan karyawan Mr Blitz, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang  Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (5/5/2025).

Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Jurianto didampingi Wakil Ketua Sarifah Elfizana.

Turut hadir kuasa hukum mantan karyawan Mr Blitz Khairul Anam, Maskur Tilawahyu, Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang.

Maskur Tilawahyu dalam forum tersebut menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Tanjungpinang karena diduga mengandung unsur pidana.

“Kami menganggap ini sebagai perbuatan pidana, maka kami sudah melapor ke kepolisian dan prosesnya sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ijazah asli kliennya harus dikembalikan karena nilai pendidikan tidak bisa digantikan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang, Efendi, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Mr Blitz pada Maret 2025 setelah mendengar laporan tersebut beredar di media sosial.

“Pihak Mr Blitz mengaku ijazah itu hilang dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada progres penyelesaian dari mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disnaker hanya bertindak sebagai juru runding dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Dasril, menilai penanganan masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Sebagai fungsi pengawasan, rekomendasi kami adalah melakukan sidak. Jangan menunggu lagi, jadwalkan dan segera turun ke lapangan,” tegasnya.

Hal senada juga, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Sarifah Elfizana, yang menyesalkan ketidakhadiran pihak Mr Blitz dalam RDP tersebut.

“Mereka tidak serius menanggapi surat kami. Seperti tidak menghargai lembaga DPRD, saya sepakat untuk turun langsung,” ujar politisi NasDem tersebut.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, juga menegaskan perlunya tindakan langsung ke lokasi.

“Permasalahan ini harus dilihat langsung. DPRD akan turun bersama Disnaker, BPPRD, dan bila perlu Disnaker Provinsi Kepri,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya, antara lain Setiyo Agus Utomo, Sabri, Frengki Simanjuntak, dan Yandi Andrian.

Sidak ke Mr Blitz dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah konkret pengawasan dan perlindungan hak pekerja di Kota Tanjungpinang. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda

6 Maret 2026 - 21:15 WIB

Safari Ramadan di Tanjungpinang, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah

5 Maret 2026 - 10:12 WIB

Safari Ramadan NasDem Kepri: Ziarah Sejarah di Pulau Penyengat hingga Berbagi dengan Anak Panti

2 Maret 2026 - 11:49 WIB

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami di Tanjungpinang Ditangkap Usai Diduga Mutilasi Istri

27 Februari 2026 - 18:17 WIB

Catatan Tahun Pertama Lis–Raja: Antara Tantangan Anggaran dan Deret Prestasi

24 Februari 2026 - 06:16 WIB

Trending di Tanjungpinang