Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Tanjungpinang

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Pihak Blitz tak Hargai Lembaga DPRD

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Pihak Blitz tak Hargai Lembaga DPRD Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Masalah hilangnya ijazah mantan karyawan Mr Blitz, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang  Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (5/5/2025).

Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Jurianto didampingi Wakil Ketua Sarifah Elfizana.

Turut hadir kuasa hukum mantan karyawan Mr Blitz Khairul Anam, Maskur Tilawahyu, Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang.

Maskur Tilawahyu dalam forum tersebut menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Tanjungpinang karena diduga mengandung unsur pidana.

“Kami menganggap ini sebagai perbuatan pidana, maka kami sudah melapor ke kepolisian dan prosesnya sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ijazah asli kliennya harus dikembalikan karena nilai pendidikan tidak bisa digantikan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang, Efendi, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Mr Blitz pada Maret 2025 setelah mendengar laporan tersebut beredar di media sosial.

“Pihak Mr Blitz mengaku ijazah itu hilang dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada progres penyelesaian dari mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disnaker hanya bertindak sebagai juru runding dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Dasril, menilai penanganan masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Sebagai fungsi pengawasan, rekomendasi kami adalah melakukan sidak. Jangan menunggu lagi, jadwalkan dan segera turun ke lapangan,” tegasnya.

Hal senada juga, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Sarifah Elfizana, yang menyesalkan ketidakhadiran pihak Mr Blitz dalam RDP tersebut.

“Mereka tidak serius menanggapi surat kami. Seperti tidak menghargai lembaga DPRD, saya sepakat untuk turun langsung,” ujar politisi NasDem tersebut.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, juga menegaskan perlunya tindakan langsung ke lokasi.

“Permasalahan ini harus dilihat langsung. DPRD akan turun bersama Disnaker, BPPRD, dan bila perlu Disnaker Provinsi Kepri,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya, antara lain Setiyo Agus Utomo, Sabri, Frengki Simanjuntak, dan Yandi Andrian.

Sidak ke Mr Blitz dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah konkret pengawasan dan perlindungan hak pekerja di Kota Tanjungpinang. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Tanjungpinang Tegaskan Batas, Pedagang Bintan Center Diberi Batas Waktu Hingga 10 Juli

7 Juli 2025 - 11:09 WIB

Semarak 10 Muharram di Pulau Penyengat: Tradisi, Hijrah, dan Bubur Asyura Menyatu dalam Spirit Keislaman

7 Juli 2025 - 06:21 WIB

Bintan Kembali Jadi Sorotan, Seminar Internasional Angkat Sejarah sebagai Jantung Negeri Melayu

7 Juli 2025 - 00:14 WIB

Basah-Basahan Bangun Karakter, Cara PSHT Rayon Garuda Tanamkan Jiwa Petarung Sejak Dini

6 Juli 2025 - 20:40 WIB

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Orang Tewas di Tempat

6 Juli 2025 - 11:34 WIB

Trending di Tanjungpinang