Menu

Mode Gelap
Ramaikan Rangkaian HUT RI Ke-81, Belasan Superhero Muncul Mapolda Kepri Surat Siak ke Presiden Polsek Pinggir Ungkap Kasus Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan Polisi Selidiki Sumber Api Kebakaran Di Depan Stadion Mahmud Jalal Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak Kebakaran Lahan di Jalan Pramuka, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam

Pekanbaru

Menteri LH Sebut Karhutla Terus Mengancam Riau

badge-check

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq. F: Ist Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) terus saja mengancam Provinsi Riau. Karenanya, dia menyerukan perlunya cepat dan tegas dalam menghadapi ini. Selain itu, diminta seluruh pihak terkait untuk mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kami mendorong Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau agar dapat mengembangkan Masyarakat Peduli Api disemua lingkup,” tegas Hanif saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025).

Koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menekan angka kejadian karhutla. Selain itu,langkah mitigasi yang cepat dan responsif harus dilakukan sejak dini, dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam memantau dan melaporkan potensi kebakaran.

”Koordinasi antar seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha, harus diperkuat untuk menekan angka kejadian karhutla yang setiap tahun mengancam kesehatan, ekonomi, dan lingkungan di Riau.

Saya ingin upaya kita bersama ini bisa menekan angka terjadinya karhutla. Jika ada kegiatan yang diperlukan dan berhubungan dengan Kementerian LH, kami akan sangat senang mendapat masukan dari teman-teman sekalian,” ujar Hanif.

Hanif juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap areal konsesi perkebunan dan kehutanan, yang kerap menjadi titik rawan karhutla. Pemerintah Daerah harus bersikap tegas dan mengambil langkah pendekatan represif jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

Instruksi ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk mengantisipasi dan menangani ancaman karhutla di Provinsi Riau, yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama di musim kemarau.

“Lakukan pengawasan serius terkait penanganan karhutla, terutama di areal konsesi, dimandatkan untuk memberikan langkah-langkah pendekatan represif. Memang langkah-langkah yang kami lakukan agak berat, tapi ini adalah perintah undang-undang. Sehingga kami sangat ingin kerja sama dari kita semua untuk meminimalisir potensi api,” ujar Hanif. (RK1/MCR)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Surat Siak ke Presiden

9 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Peduli Petani Sawit, Bupati Afni Terima SIEXPO Award 2026 Dari Menteri Bappenas RI

8 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Milad Gelisah

8 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Mahasiswa Disabilitas Fasilkom Unilak Tembus Finalis Pilmapres Nasional 2026, Bawa Nama Riau ke Tingkat Nasional

6 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Tindak Lanjuti MoU, SPR Pertemukan PT.TMC dengan RS. Awal Bross dan Ibnu Sina Terkait Pengelolaan Limbah

5 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Trending di Pekanbaru