Menteri LH Sebut Karhutla Terus Mengancam Riau

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) terus saja mengancam Provinsi Riau. Karenanya, dia menyerukan perlunya cepat dan tegas dalam menghadapi ini. Selain itu, diminta seluruh pihak terkait untuk mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kami mendorong Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau agar dapat mengembangkan Masyarakat Peduli Api disemua lingkup,” tegas Hanif saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025).

Baca Juga :  Kapolda Herry: Ada Karhutla Segera Lapor ke Nomor Ini

Koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menekan angka kejadian karhutla. Selain itu,langkah mitigasi yang cepat dan responsif harus dilakukan sejak dini, dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam memantau dan melaporkan potensi kebakaran.

”Koordinasi antar seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha, harus diperkuat untuk menekan angka kejadian karhutla yang setiap tahun mengancam kesehatan, ekonomi, dan lingkungan di Riau.

Saya ingin upaya kita bersama ini bisa menekan angka terjadinya karhutla. Jika ada kegiatan yang diperlukan dan berhubungan dengan Kementerian LH, kami akan sangat senang mendapat masukan dari teman-teman sekalian,” ujar Hanif.

Baca Juga :  Kabupaten Meranti IPM Terendah dan Termiskin

Hanif juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap areal konsesi perkebunan dan kehutanan, yang kerap menjadi titik rawan karhutla. Pemerintah Daerah harus bersikap tegas dan mengambil langkah pendekatan represif jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

Instruksi ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk mengantisipasi dan menangani ancaman karhutla di Provinsi Riau, yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama di musim kemarau.

“Lakukan pengawasan serius terkait penanganan karhutla, terutama di areal konsesi, dimandatkan untuk memberikan langkah-langkah pendekatan represif. Memang langkah-langkah yang kami lakukan agak berat, tapi ini adalah perintah undang-undang. Sehingga kami sangat ingin kerja sama dari kita semua untuk meminimalisir potensi api,” ujar Hanif. (RK1/MCR)

Baca Juga :  Buruk Bakul Wajah Cantik Riau Penopang Ekonomi Masa Depan

 

 

Editor: Dana Asmara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *