RiauKepri.com, PEKANBARU- Dua kali pemilik Sanel Tour and Travel kabur ketika disidak, geram dengan kelakuan perusahaan yang dilaporkan menahan 47 ijazah karyawannya, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang berad di Jalan Tengku Umar, Rabu (14/5/2025).
Penyegelan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP setelah adanya sidak dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, Polda Riau dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
Penyegelan kantor Sanel tersebut buntut dari penahanan ijazah mantan karyawan dan mendapatkan sorotan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Kami tutup operasi sementara waktu, kami segel,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Zulfahmi mengatakan, bahwa penyegelan itu dilakukan karena pimpinan Sanel tidak kooperatif selama dua kali sidak yang dilakukan oleh Wamenaker dan Gubernur Riau.
“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi sudah ke sini untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Namun sampai hari ini permasalahan juga belum diselesaikan karena pihak Sanel kurang kooperatif dengan pemerintah,” ungkap Zulfahmi.
Selain menyegel kantor, Satpol PP juga meminta karyawan Sanel untuk segera meninggalkan kantor dan menghentikan aktivitas perkantoran untuk sementara.
Ia mengatakan penutupan kantor dilakukan sampai Pimpinan Sanel menyampaikan dokumen-dokumen resmi terkait dengan aktivitas Sanel di Kota Pekanbaru.
“Setelah dokumen-dokumen dan persyaratannya dipenuhi dan persoalan yang terjadi diselesaikan secara tuntas, nanti diverifikasi dan ditindaklanjuti apakah akan permanen atau nanti dibuka kembali,” tutupnya. (RK1MCR)
Editor: Dana Asmara