Menu

Mode Gelap
Elniyeti “Kepsek Pintar” SMAN Pintar Kuantan Singingi Cuaca Kepri Kamis 17 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Natuna dan Anambas, Wilayah Lain Cerah Berawan Tri Suswati Tito Buka Program Imunisasi Zero Dose di Siak Selain Pacu Jalur, Air Terjun Juga Bisa Menggoda Pelancong Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

Pekanbaru

Sebanyak 169 Tersangka Diamankan, 13 Diantaranya Pelajar Pekanbaru

badge-check


					Tersangka yang terlibat dalam berbagai tindakan pidana diamankan Polda Riau. F: Ist Perbesar

Tersangka yang terlibat dalam berbagai tindakan pidana diamankan Polda Riau. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sebanyak 169 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindakan pidana diamankan Polda Riau. Rinciannya, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, turut diamankan enam perempuan.

“Para tersangka diamankan terjaring dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar Polda Riau dan jajaran sejak 1 hingga 14 Mei 2025,” kata Wakapolda Riau Brigjen Yossy Kusumo SIK MHan yang memimpin jumpa pers, Kamis (15/5/2025).

“Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” sambung Brigjen Pol Jossy, saat
konferensi pers didampingi Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Brigjen Pol Jossy
memaparkan hasil operasi premanisme ini mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.

Dari 169 tersangka, kata
Brigjen Pol Jossy merincikan, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, turut diamankan enam perempuan.

“Saat ini, mereka tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan menimpali.

Anak Muda Brutal

Pada kesempatan tersebut, Kombes Asep merincikan usia para tersangka yang diamankan di antaranya berusia 13–17 tahun 13 orang, rentang usia 18–25 tahun sebanyak 49 orang dan rentang usia 26–55 tahun sebanyak 106 orang serta usia di atas 55 tahun 4 orang.

“Ini jadi perhatian serius kami, terutama karena banyak anak muda yang terjerat dalam aksi brutal ini,” ujar Kombes Asep.

Asep menjelaskan, salah satu kejahatan yang diungkap adalah aksi geng motor melibatkan hingga 30 kendaraan, dengan melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam, merampas barang seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.

“Beberapa kasus bahkan melibatkan penggunaan airsoft gun hingga senjata api rakitan,” terang Kombes Asep.

Selain itu, kejahatan lain yang diungkap dalam operasi ini antara lain terkait pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diantaranya samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

“Operasi ini adalah peringatan keras. Negara hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Riau,” tegas Kombes Asep. (RK1/MCR)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

16 Juli 2025 - 17:15 WIB

Mahasiswa Unilak Kolaborasi dengan UMKM dan KWT di Sialang Munggu

16 Juli 2025 - 12:25 WIB

Tepuk Tangan Dalam Kecemasan, Ketika Kapolresta Pekanbaru Tertangkap Radar

16 Juli 2025 - 12:12 WIB

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga dari Serangan Beruang Madu di Inhu

16 Juli 2025 - 11:37 WIB

Hari Pertama, Pelajaran Air Mata di Sekolah Terlarang TNTN Pelalawan

15 Juli 2025 - 09:22 WIB

Trending di Pekanbaru