Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Jadi Kepala Sekolah Tak Perlu Lagi Sertifikat Guru Penggerak, Tapi Penuhi 6 Syarat Ini

badge-check

Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Perbesar

Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

RiauKepri.com, JAKARTA– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus kewajiban memiliki sertifikat Program Guru Penggerak (PGP) sebagai syarat menjadi kepala sekolah. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 Maret 2025, seiring diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.

“Karena Program Guru Penggerak sudah dihapus, maka sertifikatnya tidak lagi menjadi syarat bagi calon kepala sekolah,” ujar Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, di Jakarta, akhir pekan.

Adanya kebijakan baru ini, seluruh guru kini memiliki peluang yang sama untuk menjadi kepala sekolah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Ini 6 Syarat Jadi Kepala Sekolah Tahun 2025:

1. Minimal berijazah S1 atau D-IV.

2. Memiliki sertifikat pendidik (serdik).

3. Bagi guru PNS, berpangkat minimal III/C.
Untuk guru berstatus PPPK, minimal berjabatan guru ahli pertama dan punya pengalaman mengajar minimal delapan tahun.

4. Guru bakal calon kepala sekolah juga harus memiliki nilai baik dalam penilaian kinerja guru dalam dua tahun terakhir.

5. Berpengalaman manajerial minimal dua tahun di sekolah.

6. Berusia maksimal 56 tahun saat ditugaskan.

Kebutuhan kepala sekolah tahun 2025 cukup besar. Prof. Nunuk menyebutkan, ada 50.971 posisi kepala sekolah yang perlu diisi. Jumlah ini terdiri dari 10.899 kepala sekolah yang akan pensiun, serta 40.072 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.

Untuk menyiapkan calon kepala sekolah yang siap memimpin pembelajaran masa kini, Kemendikdasmen akan menggelar Program Kepemimpinan Sekolah. Program ini dirancang khusus agar para guru memiliki kapasitas sebagai pemimpin pembelajaran yang adaptif terhadap teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dan koding.

Tak hanya itu, program ini juga akan membekali guru dengan wawasan kepemimpinan, pengetahuan manajerial, serta keterampilan dalam mengelola satuan pendidikan secara efektif dan visioner. (RK1/jpnn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

IKPKR Jabar dan CIMB Niaga Hadir Berbagi, Wujudkan Kepedulian untuk Warga sekitar

13 Sep 2026 - 09:53 WIB

IKPKR Jabar dan CIMB Niaga Hadir Berbagi, Wujudkan Kepedulian untuk Warga sekitar

Mafirion: Sembilan Tahun Terlalu Lama, Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil

11 Sep 2026 - 20:19 WIB

Mafirion: Sembilan Tahun Terlalu Lama, Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

4 Sep 2026 - 07:53 WIB

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

3 Sep 2026 - 15:07 WIB

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau
Trending di Nasional