RiauKepri.com, PEKANBARU- Baru tiga bulan menjabat, Gubernur Riau Abdul Wahid seolah sudah dihadapkan pada badai. Bukan soal politik atau dinamika birokrasi, melainkan laporan keuangan warisan masa lalu yang amburadul.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menjatuhkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024. Artinya, ada banyak temuan yang tidak sesuai standar, dan butuh perbaikan serius.
Namun, alih-alih mengarah pada pemerintahan sebelumnya, sebagian kritik justru ditujukan kepada Wahid, yang baru dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2025. Menanggapi hal ini, Wahid tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
“Saya ini kan baru dilantik Februari. Kalau masalahnya dari 2024, ya itu urusan yang lama-lama. Jangan gara-gara orang makan nangka, kita pula yang kena getahnya,” ungkap Wahid, Ahad (8/6/2025).
Masalah yang ia maksud bukan sepele. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat utang daerah menumpuk hingga Rp1,76 triliun, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga senilai Rp40,81 miliar. Beban itu kini harus ditanggung oleh pemerintahan Wahid di awal masa jabatannya.
Wahid menggambarkan posisinya kini seperti petugas cuci piring setelah pesta usai. Ia mewarisi banyak masalah keuangan yang menjadi pekerjaan rumah berat.
“Jangan sering-sering lempar tanggung jawab. Kalau pestanya sudah selesai, saya sekarang yang cuci piring,” ucap mantan anggota DPR RI itu.
Namun, Wahid tak ingin terus berkubang dalam polemik. Ia menegaskan sudah memerintahkan jajarannya menindaklanjuti seluruh temuan BPK. Dalam dua bulan, ia ingin semua rekomendasi itu dituntaskan, termasuk 153 temuan keuangan, serta sekitar 93 temuan kepatuhan dan kinerja.
“Saya tidak ingin ini jadi masalah hukum. Cukuplah opini WDP ini jadi kado pahit di awal 100 hari saya memimpin,” kata Wahid.
Meski begitu, Wahid enggan menyalahkan individu atau pihak tertentu. Baginya, memperbaiki kondisi saat ini lebih penting daripada mencari kambing hitam. Fokusnya kini tertuju pada penataan ulang sistem agar program pembangunan di Riau bisa berjalan tanpa tersandera warisan masalah lama. (RK1/rtc)







