Menu

Otomatis
Breaking News

Meranti

Ketum DPH LAMR Meranti Soroti Video Viral Di Minimarket Rintis Mart

badge-check

Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

RiauKepri.com,MERANTI – Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., mengecam keras tindakan tidak beretika yang dilakukan oleh pihak pengelola sebuah swalayan terhadap seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian.

Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang laki-laki memaksa membuka hijab seorang perempuan yang diduga mencuri. Dalam video tersebut, pria itu juga tampak menyentuh tubuh terduga pelaku, tindakan yang dinilai melanggar etika, budaya, dan hukum.

Dalam pernyataannya, Datuk Seri Afrizal menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.Dengan tidak berniat ingin berpihak kepada siapapun , juga menegaskan bahwa meskipun tindakan pencurian tidak dapat dibenarkan, penanganan terhadap terduga pelaku harus tetap menjunjung tinggi prinsip hukum, etika, dan budaya yang berlaku di masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tindakan membuka hijab seorang perempuan secara paksa oleh laki-laki jelas melanggar norma dan hak asasi manusia,” ujar Afrizal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ahad (08/06/2025).

Afrizal menilai bahwa tindakan semena-mena terhadap seseorang yang belum terbukti secara hukum bersalah adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Afrizal juga menyoroti bahwa dalam prosedur hukum, bahkan aparat kepolisian pun memiliki standar khusus dalam menangani kasus serupa, termasuk kewajiban melibatkan petugas perempuan untuk memeriksa perempuan.

Lebih lanjut, ia menyesalkan penyebaran video tersebut ke berbagai platform media sosial dan grup percakapan digital, yang dinilainya sebagai pelanggaran privasi dan martabat perempuan yang bersangkutan.

“Ini bukan hanya pelanggaran adab, tapi juga bisa masuk ke ranah pidana,” tegasnya.

Datuk Seri Afrizal mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku tindakan tidak manusiawi tersebut, termasuk mereka yang menyebarkan video tanpa izin.

Sebagai penutup, Afrizal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum dan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam menyikapi dugaan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai kita memperlakukan seseorang secara tidak manusiawi hanya karena ia terduga pelaku kejahatan,” tutupnya.

Selaku Ketua Umum LAMR Afrizal menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya Melayu yang mengedepankan keadilan, kehormatan, dan perlindungan terhadap hak setiap individu tanpa memandang status sosialnya. (RK12).

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab dan Forkompinda Duduk ‘Semeja’ Dengan Pihak PLN Selatpanjang Terkait Listrik Sering Padam

15 Sep 2026 - 19:17 WIB

Pemkab dan Forkompinda Duduk ‘Semeja’ Dengan Pihak PLN Selatpanjang Terkait Listrik Sering Padam

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi

14 Sep 2026 - 19:55 WIB

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

14 Sep 2026 - 18:00 WIB

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Hari Pramuka ke-65, Bupati Meranti Dorong Generasi Muda Kreatif dan Mandiri Dukung Swasembada Pangan

14 Sep 2026 - 13:40 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Meranti Dorong Generasi Muda Kreatif dan Mandiri Dukung Swasembada Pangan

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

14 Sep 2026 - 11:00 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Trending di Meranti