RiauKepri.com, MERANTI – Polsek Rangsang melakukan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB tersebut berlangsung di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pengecekan dilakukan terhadap lahan pertanian jagung pipil seluas sekitar setengah hektare.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Aguslan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada petani sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Pengecekan lapangan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rangsang Aipda Benny Surya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman dan berkomunikasi dengan petani terkait pengelolaan lahan pertanian.
Berdasarkan hasil pengecekan, salah satu kendala yang dihadapi petani adalah belum turunnya hujan. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi dengan petani dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Polsek Rangsang berharap pendampingan tersebut dapat membantu petani dalam pengelolaan sektor pertanian sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman dan terkendali. (RK12)







