RiauKepri.com, MERANTI — Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, melakukan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Tahun 2026 di Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat sekitar pukul 10.50 WIB di lahan pertanian seluas kurang lebih setengah hektare. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pendampingan kepada petani sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Aguslan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dwi Tunggal, Brigadir T. Josman Siboro.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman jagung serta berkomunikasi dengan petani mengenai pengelolaan lahan pertanian.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal. Kondisi tersebut disebabkan belum turunnya hujan di wilayah tersebut.
Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta ketahanan pangan di wilayah Desa Dwi Tunggal.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman dan terkendali. (RK12).







