RiauKepri.com, INHU– Kolaborasi Unit Reskrim dan Intel Polsek Batang Cenaku berhasil meringkus Andre alias Andre Aceh (warga Desa Aur Cina) pada Senin malam, 9 Juni 2025, di Desa Pejangki, Indragiri Hulu.
Pelaku ditangkap saat membawa sabu seberat 59,07 gram dan mengendarai motor Yamaha N-Max. Dari hasil penggeledahan di lokasi dan rumahnya, polisi menyita sabu tambahan, timbangan elektrik, dua ponsel, uang tunai, dan barang pendukung lainnya.
Kapolsek Iptu Edi Dallanto memimpin operasi ini bersama tim gabungan Polsek dan Satreskrim Polres Inhu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal transaksi narkoba.
Andre kini ditahan dan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi tegaskan, perang melawan narkoba akan terus digencarkan hingga ke pelosok desa. (RK1)








