RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terkait layanan jasa perbankan. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan memperluas layanan keuangan syariah di Riau.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan komitmennya untuk mendorong BRK Syariah tumbuh tidak hanya sebagai bank pemerintah, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia usaha. Ia menargetkan BRK Syariah dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota dan menjalin kerja sama dengan perusahaan besar seperti PHR, RAPP, dan Indah Kiat.
“Saya ingin BRK Syariah tumbuh menjadi bank andalan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Wahid, Kamis (19/6), di Shariah Digital Center BRK Syariah, Pekanbaru.
Sementara itu, Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan memperluas ekosistem keuangan syariah di Riau. Ia berharap kolaborasi ini memberi dampak nyata bagi pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. (RK1)







