RiauKepri.com, TANJUNGPINANG –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan yang ke-15 kali secara berturut-turut sejak tahun 2010.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri di Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/6/2025).
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, mengapresiasi konsistensi Pemprov Kepri dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Namun, ia juga mengingatkan masih adanya beberapa catatan penting terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Prestasi ini adalah refleksi dari konsistensi dalam membangun sistem keuangan yang akuntabel, tapi tetap perlu perhatian serius terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajarannya. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan berintegritas.
“WTP adalah simbol dari kepercayaan publik yang harus terus kita jaga. Bukan akhir dari segalanya, tetapi tonggak untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan kita,” tegas Ansar.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah menyusun rencana aksi konkret (action plan) untuk menindaklanjuti temuan BPK, yang dilaksanakan secara sistematis bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Setiawan, juga memberikan apresiasi atas pencapaian opini WTP tersebut. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
“Yang lebih penting dari WTP adalah keseriusan pemerintah menindaklanjuti setiap temuan audit. Kami di DPRD akan mengawal proses itu,” ujarnya.
Rapat paripurna istimewa ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan Pemprov Kepri dan instansi vertikal lainnya. Penyerahan LHP ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi kepada DPRD dan Gubernur Kepri.
Dalam catatan BPK, Kepri menjadi provinsi dengan tingkat tertinggi dalam menindaklanjuti hasil audit di wilayah Sumatera, menyamai capaian Provinsi Jawa Tengah di wilayah Jawa. Hal ini menunjukkan keseriusan Kepri dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan akuntabel.
“Insya Allah, komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan. Kuncinya adalah kolaborasi dan integritas,” pungkas Gubernur Ansar. (RK9)
Editor: Dana Asmara








