RiauKepri.com, PEKANBARU- Di tengah keluhan jalan rusak di Inhu, Pemerintah Provinsi Riau mengetuk pintu korporasi tambang dan perkebunan. Bukan sekadar menagih moral, tapi membagi beban kerusakan yang mereka sebabkan.
Pada suatu pagi di Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu, suara jeritan suspensi kendaraan lebih sering terdengar daripada klakson pengemudi. Jalan Cerenti, Air Molek, yang mestinya menjadi urat nadi transportasi masyarakat dan komoditas, telah lama menjelma menjadi arena pertarungan antara roda dan lubang-lubang jalan.
Segmen paling parah berada di antara Kantor Camat Kelayang dan Simpang Peranap. Aspalnya hancur, permukaan jalan dipenuhi kubangan, dan debu berjoget serampang duabelas setiap kali truk tambang melintas.
Setelah berbulan-bulan protes warga berseliweran di media sosial dan forum warga desa, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau akhirnya turun tangan.
“Perbaikannya sedang berjalan, tapi tanggung jawab kami tidak mencakup semua ruas,” kata Ludfi Hardi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ludfi menjelaskan bahwa segmen rusak di antara Kantor Camat dan Simpang Peranap menjadi beban perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan itu. Sedangkan pemerintah provinsi mengambil alih ruas dari Bongkar Malang hingga Air Molek.
Bagi-Bagi Jalan Rusak
Skema ini bukan muncul begitu saja. Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat turun langsung meninjau kerusakan pada Maret lalu. Dari lokasi, ia tak hanya mencatat kedalaman lubang, tapi juga menghitung siapa yang semestinya menambalnya.
“Hampir semua kendaraan berat yang melintasi jalur ini milik perusahaan tambang dan perkebunan,” ujarnya kala itu.
“Mereka untung, masyarakat buntung. Ini harus dibagi,” ungkap Wahid ketika itu.
Dari situlah lahirnya gagasan pola sharing tanggung jawab infrastruktur, sebuah konsep yang jarang terdengar dalam kamus pemerintahan daerah. Pemerintah tak ingin lagi menjadi satu-satunya pihak yang membayar perbaikan jalan yang rusak akibat beban aktivitas industri. Kini, korporasi diminta ikut memperbaiki apa yang mereka rusak.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur, perusahaan-perusahaan tambang setuju mengambil alih tanggung jawab segmen jalan yang mereka lintasi. Nurhadi dari PT. Pengembangan Investasi Riau ditunjuk menjadi koordinator mereka dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Aspirasi Lama, Skema Baru
Warga tentu menyambut baik langkah ini. Namun, di antara sorak dukungan, terselip suara “lemah maya.” “Kami sudah bertahun-tahun lihat jalan rusak seperti ini. Baru sekarang pemerintah mau gandeng perusahaan. Jangan hanya hangat di awal,” ujar Budi, seorang warga Air Molek yang sehari-hari mengantar hasil pertanian ke pasar.
Di kalangan pengamat, pola sharing ini dinilai sebagai angin segar, tapi tetap harus disertai dengan dasar hukum yang kuat dan mekanisme pengawasan ketat.
“Kalau hanya berbasis komitmen lisan atau MoU longgar, bisa-bisa nanti tanggung jawab dioper-oper kalau ada kendala teknis atau perubahan kepemilikan perusahaan,” ujar seorang pakar kebijakan publik dari Universitas Riau.
Gubernur Wahid tampaknya menyadari hal itu. Ia memastikan bahwa pola ini tak hanya akan diterapkan untuk perbaikan jangka pendek, tapi juga akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan kerja sama resmi jangka panjang antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Win-Win atau Jalan Buntu?
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, terang-terangan memuji langkah ini. Ia menyebut ide Gubernur sebagai “luar biasa” dan “belum pernah diterapkan sebelumnya.”
Namun, pertanyaan yang menggantung adalah, apakah perusahaan benar-benar akan konsisten?
Track record tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah ini sering kali tambal sulam. Banyak warga hanya tahu soal CSR dari baliho atau spanduk yang dipasang saat pembukaan acara bantuan. Minim akuntabilitas, nihil evaluasi.
Kini, publik menanti, apakah janji perbaikan jalan benar-benar akan menambal luka lama warga Kelayang dan Peranap, atau justru kembali menguap di tengah debu jalan yang terus berhamburan. (RK1)
Editor: Dana Asmara








