Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Inhu

Jalan di Inhu Rusak Parah, Tanggungjawab Bagi Dua

badge-check

Jalan rusak di Inhu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat turun langsung meninjau kerusakan pada Maret. F: Ist Perbesar

Jalan rusak di Inhu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat turun langsung meninjau kerusakan pada Maret. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Di tengah keluhan jalan rusak di Inhu, Pemerintah Provinsi Riau mengetuk pintu korporasi tambang dan perkebunan. Bukan sekadar menagih moral, tapi membagi beban kerusakan yang mereka sebabkan.

Pada suatu pagi di Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu, suara jeritan suspensi kendaraan lebih sering terdengar daripada klakson pengemudi. Jalan Cerenti, Air Molek, yang mestinya menjadi urat nadi transportasi masyarakat dan komoditas, telah lama menjelma menjadi arena pertarungan antara roda dan lubang-lubang jalan.

Segmen paling parah berada di antara Kantor Camat Kelayang dan Simpang Peranap. Aspalnya hancur, permukaan jalan dipenuhi kubangan, dan debu berjoget serampang duabelas setiap kali truk tambang melintas.

Setelah berbulan-bulan protes warga berseliweran di media sosial dan forum warga desa, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau akhirnya turun tangan.

“Perbaikannya sedang berjalan, tapi tanggung jawab kami tidak mencakup semua ruas,” kata Ludfi Hardi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ludfi menjelaskan bahwa segmen rusak di antara Kantor Camat dan Simpang Peranap menjadi beban perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan itu. Sedangkan pemerintah provinsi mengambil alih ruas dari Bongkar Malang hingga Air Molek.

Bagi-Bagi Jalan Rusak

Skema ini bukan muncul begitu saja. Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat turun langsung meninjau kerusakan pada Maret lalu. Dari lokasi, ia tak hanya mencatat kedalaman lubang, tapi juga menghitung siapa yang semestinya menambalnya.

“Hampir semua kendaraan berat yang melintasi jalur ini milik perusahaan tambang dan perkebunan,” ujarnya kala itu.

“Mereka untung, masyarakat buntung. Ini harus dibagi,” ungkap Wahid ketika itu.

Dari situlah lahirnya gagasan pola sharing tanggung jawab infrastruktur, sebuah konsep yang jarang terdengar dalam kamus pemerintahan daerah. Pemerintah tak ingin lagi menjadi satu-satunya pihak yang membayar perbaikan jalan yang rusak akibat beban aktivitas industri. Kini, korporasi diminta ikut memperbaiki apa yang mereka rusak.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur, perusahaan-perusahaan tambang setuju mengambil alih tanggung jawab segmen jalan yang mereka lintasi. Nurhadi dari PT. Pengembangan Investasi Riau ditunjuk menjadi koordinator mereka dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Aspirasi Lama, Skema Baru

Warga tentu menyambut baik langkah ini. Namun, di antara sorak dukungan, terselip suara “lemah maya.” “Kami sudah bertahun-tahun lihat jalan rusak seperti ini. Baru sekarang pemerintah mau gandeng perusahaan. Jangan hanya hangat di awal,” ujar Budi, seorang warga Air Molek yang sehari-hari mengantar hasil pertanian ke pasar.

Di kalangan pengamat, pola sharing ini dinilai sebagai angin segar, tapi tetap harus disertai dengan dasar hukum yang kuat dan mekanisme pengawasan ketat.

“Kalau hanya berbasis komitmen lisan atau MoU longgar, bisa-bisa nanti tanggung jawab dioper-oper kalau ada kendala teknis atau perubahan kepemilikan perusahaan,” ujar seorang pakar kebijakan publik dari Universitas Riau.

Gubernur Wahid tampaknya menyadari hal itu. Ia memastikan bahwa pola ini tak hanya akan diterapkan untuk perbaikan jangka pendek, tapi juga akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan kerja sama resmi jangka panjang antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Win-Win atau Jalan Buntu?

Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, terang-terangan memuji langkah ini. Ia menyebut ide Gubernur sebagai “luar biasa” dan “belum pernah diterapkan sebelumnya.”

Namun, pertanyaan yang menggantung adalah, apakah perusahaan benar-benar akan konsisten?

Track record tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah ini sering kali tambal sulam. Banyak warga hanya tahu soal CSR dari baliho atau spanduk yang dipasang saat pembukaan acara bantuan. Minim akuntabilitas, nihil evaluasi.

Kini, publik menanti, apakah janji perbaikan jalan benar-benar akan menambal luka lama warga Kelayang dan Peranap, atau justru kembali menguap di tengah debu jalan yang terus berhamburan. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Di Kantor JMSI, Agrinas dan Pemda Inhu Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 10:07 WIB

LAMR Apresiasi Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

29 April 2026 - 16:46 WIB

Program JALUR Polda Riau Sasar Suku Talang Mamak di Pedalaman Inhu, Bagikan Sembako, alat tulis anak-anak hingga Layanan Kesehatan Gratis

24 April 2026 - 20:35 WIB

Belasan Kios di Pasar Peranap Lenyap

25 Februari 2026 - 11:52 WIB

Milad ke-6, JMSI Inhu Taja HPN 2026 dan Perkuat Sinergi dengan Pemda

12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Trending di Inhu