RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencetak sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kepri berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian membanggakan ini diumumkan bersamaan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (30/6/2025).
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, rapat tersebut turut dihadiri anggota legislatif, jajaran Forkopimda, dan pejabat eselon Pemerintah Provinsi.
Gubernur Ansar menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,95 triliun dari target Rp4,27 triliun atau sebesar 92,59 persen. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp4,07 triliun dari pagu Rp4,41 triliun (92,24 persen), dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp27,28 miliar.
“Alhamdulillah, 15 kali berturut-turut kita mampu mempertahankan opini WTP. Ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Ansar dalam pidatonya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, posisi keuangan daerah mencatat total aset sebesar Rp7,10 triliun, kewajiban Rp651,25 miliar, dan ekuitas daerah sebesar Rp6,45 triliun.
Ansar menekankan pentingnya kesinambungan dalam perbaikan pengelolaan keuangan demi pemerataan pembangunan yang berkeadilan. “Ke depan, kami akan mendorong pembangunan yang inklusif dan adaptif. Ini menuntut efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga transparansi,” ucapnya.
Dalam semangat kolaboratif, Gubernur Ansar juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap LPJ APBD tersebut. “Masukan dari dewan yang terhormat akan sangat strategis bagi perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan,” tutupnya.
Melalui prestasi pengelolaan keuangan yang konsisten dan akuntabel, Pemprov Kepri mempertegas arah pembangunan yang berbasis pada prinsip good governance dan pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (RK9)
Editor: Dana Asmara










