RiauKepri.com, JAKARTA- Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi saksi dalam penyerahan kembali penguasaan kawasan hutan dan taman nasional oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada negara, yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam upaya pemulihan lingkungan dan penguatan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan langsung oleh Gubri Abdul Wahid dan sejumlah pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga turut menandatangani berita acara penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai saksi.
Melansir dari detik.com, Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa total luasan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali selama dua tahap mencapai 2.092.393,53 hektare. Tahap pertama dilakukan pada Februari-Maret 2025 seluas 1,01 juta hektare di sembilan provinsi, sementara tahap kedua pada April-Juni 2025 seluas 1,07 juta hektare di 12 provinsi.
“Sebagian dari lahan tersebut berupa kebun sawit yang telah diserahkan dan dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola. Total yang sudah diserahkan mencapai 438.866 hektare,” ujar Febrie.
Ia juga menegaskan bahwa kawasan taman nasional yang berhasil dikuasai kembali, seperti Taman Nasional Tesso Nilo dan Taman Nasional Kerinci Seblat, akan menjadi percontohan dalam upaya konservasi nasional. Taman Nasional Kerinci Seblat sendiri merupakan situs warisan dunia UNESCO.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin menekankan pentingnya keberadaan Satgas PKH sebagai langkah strategis pemerintah dalam melindungi kawasan hutan dari perambahan ilegal, sekaligus menjaga kepentingan nasional.
“Satgas ini adalah amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Tujuannya tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan rakyat,” kata Sjafrie.
Ia menambahkan bahwa sawit yang kini dikelola negara akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kawasan konservasi strategis demi kelestarian alam dan hayati Indonesia. (Adv)








