Menu

Otomatis
Breaking News

Ragam

Rusjdi S. Abrus: 9 Hari Jadi Bupati Kuantan Singingi

badge-check

Rusjdi S. Abrus Perbesar

Rusjdi S. Abrus

PERJALANAN panjang Kabupaten Kuantan Singingi tak bisa dipisahkan dari sosok yang satu ini. Dialah salah seorang peletak dasar pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi.

Sosok dimaksud adalah Drs. H. RUSJDI S. ABRUS – anak jati Kuantan Singingi kelahiran Baserah, Kuantan Hilir, Kuantan Singingi, Riau pada 29 Nopember 1947.

Rusjdi dilantik jadi Bupati Kuanran Singingi 1 Juni 2001 kemudian meninggal dunia 9 Juni 2001. Artinya dia hanya menjabat selama 9 hari rentang waktu 1 s.d 9 Juni 2001. Singkat memang.

Rusjdi merupakan anak ke-5 dari 8 bersaudara pasangan Sarmin Abrus dan Rogo Sumad. Saudara-saudara yang lain adalah: Rustam S. Abrus, Rusni S. Abrus, Nurjauhara S. Abrus, Zahara S. Abrus, Rusman S. Abrus, Rosmanidar S. Abrus, dan Rosmalia S. Abrus.

Ayahnya Sarmin Abrus pernah bekerja sebagai Juru Penerangan di Kantor Camat Kuantan Hilir. Sang ayah juga tokoh Muhammadiyah yang gigih dan berani dalam menyampaikan kebenaran.

Sarmin punya hubungan emosional yang kuat dengan sejumlah tokoh Muhammadiyah di Sumatra Barat seperti Buya HAMKA, AR Sutan Mansyur, dan lainnya.

Pada awal kemerdekaan Sarmin dipercaya sebagai Ketua Ranting Partai Masyumi Kuantan Hilir oleh ulama dan tokoh Masyumi terkemuka Buya HAMKA.

Nama Rusjdi adalah pemberian dari HAMKA. Nama itu persis sama dengan anak HAMKA dengan Sitti Raham yakni Rusjdi yang diberi nama belakang HAMKA – jadilah Rusjdi HAMKA.

“Bagaimana ceritanya?”

Ketika berkunjung ke Baserah pertengahan Nopember 1947, HAMKA mendengar sahabatnya Sarmin Abrus baru punya anak berumur seminggu. Anak itu belum punya nama.

HAMKA berinisiatif memberi namanya Rusjdi yang kelak diharapkan bisa menjadi pemimpin. Harapan itu kelak di kemudian hari menjadi kenyataan.

Anak bayi yang belum bernama itu akhirnya diberi HAMKA nama Rusjdi. Sedangkan nama S. Abrus di belakang namanya merupakan nama ayahnya Sarmin Abrus. Akhirnya nama lengkap itu adalah Rusjdi Sarmin Abrus atau lebih dikenal Rusjdi S Abrus.

Rusjdi HAMKA kelak menjadi ulama, wartawan, dan politikus Indonesia yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah duduk di kursi DPR RI (1999 -2004) dan ditempatkan di Komisi I oleh partainya.

Sedangkan Rusjdi S Abrus kelak menjadi birokrat di Riau. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas di Kantor Gubernur Riau. Selanjutnya Kepala Dispenda Kota Pekanbaru dan Kepala Dinas Pariwisata Riau. Terakhir Bupati Kuantan Singingi.

RUSJDI S. Abrus salah seorang birokrat yang ikut berjuang mendukung pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi. Rusjdi sapaan akrabnya bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Kuantan Singingi menggalang dukungan pemekaran Kuantan Singingi dengan segenap tenaga, air mata, dan doa.

Perjuangan itu tak sia-sia. Berdasarkan UU Nomor 53 Tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi dua kabupaten: Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Prasasti peresmian Kuantan Singingi sebagai kabupaten ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI Feisal Tanjung a.n. Presiden RI.

Rusjdi dilantik sebagai Pejabat Sementara Bupati Kuantan Singingi pada 12 Oktober 1999 di Departemen Dalam Negeri, Jakarta. Pada saat bersamaan juga dilantik Pejabat Sementara Bupati/ Wali Kota kabupaten/ kota hasil pemekaran di Riau.

Yakni Drs. H. Andi Rivai Siregar (Natuna), Drs. H. Mohammad Sani (Karimun), Drs. H. Nadjib Soesilodarma (Batam), H. Nurhasyim, S.H. (Rokan Hulu), Drs. H. Zainuddin Abdullah (Dumai), Tengku Rafian, B.A (Siak), Drs. Wan Thamrin Hasyim (Rokan Hilir), dan Azwar AS (Pelalawan).

Kini Natuna, Batam dan Karimun sudah bergabung dengan Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2002. Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang dan Batam serta Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, dan Anambas.

Tak lama setelah Rusjdi dilantik sebagai Pejabat Sementara Bupati, Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, S.H melantik Drs. H. M. Ris Hasan yang sebelumnya Asisten I Bidang Pemerintahan di Kantor Bupati Tk. II Indragiri Hulu jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelantikkan itu berlangsung di aula Gubernuran Riau (Gedung Daerah) Jl. Pangeran Diponegoro pada 28 Oktober 1999. Drs. M. Ris Hasan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi bersamaan dengan pelantikkan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak dan Palalawan yang dimekarkan bersamaan dengan Kuantan Singingi.

Duet Rusjdi – Ris Hasan terkenal dengan “Duo RR atau Rusjdi – Ris Hasan” lalu membentuk perangkat Organisasi Perangkat Daerah. Mereka mengajak “putra terbaik” asal Kuantan Singingi di perantauan “pulang kampung” membangun daerahnya.

TAHUN pertama perjalanan “Duo RR” ini berjalan normal. Tapi tahun berikutnya mulai ada gesekan. Ketika suksesi pemilihan Bupati Kuantan Singingi pilihan anggota DPRD, Drs. H. Rusjdi S. Abrus ikut berpasangan dengan Drs. H. Asrul Ja’afar. Sementara Drs. H. M. Ris Hasan memilih Fahmi Umar sebagai pasangannya.

Pasangan lain yang ikut bertarung adalah: Drs. R. Erisman – Drs. Azwirman, S.H, Drs. Akmal JS. M.A – Raja Putra Samad, S.E., M.B.A, dan Drs. H. Djafri Kacak – Asmaredy, S.H. M.M. Pada putaran pertama karena tidak ada yang memperoleh suara 50 persen plus 1 maka pemilihan diulang jadi dua putaran.

Peraih suara terbanyak pasangan Drs. Rusjdi S. Abrus – Drs. Asrul Ja’afar melawan Drs. R. Erisman – Drs. Azwirman, S.H berlaga di putaran kedua. Akhirnya pemungutan suara berakhir dengan kemenangan pasangan Drs. Rusjdi S. Abrus- Drs. Asrul Ja’afar dengan selisih 3 suara. Pasangan ini dilantik Gubernur Riau Saleh Djasit sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 1 Juni 2001.

Namun Yang Maha Kuasa berkehendak lain. Baru tiga bulan menjabat Bupati Kuantan Singingi defenitif, Rusjdi meninggal dunia akibat serangan jantung. Dia meninggal dunia saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pertandingan olahraga persahabatan dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

Kepergiannya yang mendadak pada 9 Juni 2001 itu membuat duka masyarakat Kuantan Singingi. Banyak yang tak percaya karena bupati yang mereka sayangi dan dekat dengan rakyat. Ketua DPRD Kuantan Singingi H. Sukarmis pasangan Rusjdi main bulutangkis “merekam” kejadian itu dengan baik.

Kemudian Rusjdi digantikan oleh wakilnya Drs. H. Asrul Ja’afar sebagai Bupati depenitif pada 20 Agustus 2001 dan menjabat Bupati tanpa wakil sampai 1 Juni 2006.

*)Penulis Naskah: Sahabat Jang Itam

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Investasi Emas Tanpa Harus Menyimpan Emas? Kenali ETF Emas

8 Sep 2026 - 10:37 WIB

Investasi Emas Tanpa Harus Menyimpan Emas? Kenali ETF Emas

Berebut Lahan, 9 Warga Muara Langsat Terluka dan Dilarikan untuk Perawatan

7 Sep 2026 - 08:33 WIB

Berebut Lahan, 9 Warga Muara Langsat Terluka dan Dilarikan untuk Perawatan

Dari Pulau Kelombok, Meniti Jalan Pengabdian

5 Sep 2026 - 21:11 WIB

Dari Pulau Kelombok, Meniti Jalan Pengabdian

Jangan Jadikan Kepala Sekolah ATM Berkedok Kontrol Sosial

5 Sep 2026 - 15:27 WIB

Jangan Jadikan Kepala Sekolah ATM Berkedok Kontrol Sosial

Catatan Siswa Perwira Sesko TNI AD: Ketika Hutan Terbakar, Penyuluhan Tak Lagi Cukup

5 Sep 2026 - 15:24 WIB

Catatan Siswa Perwira Sesko TNI AD: Ketika Hutan Terbakar, Penyuluhan Tak Lagi Cukup
Trending di Ragam