RiauKepri.com, PEKANBARU- Saat ini, di Riau dunia maya semakin riuh. Bukan oleh kabar gembira, tapi oleh akun-akun bodong alias tak bertuan. Komentarnya tajam, menusuk dan mereka seperti hantu, alih-alih muncul, alih-alih lenyap, meninggalkan rasa takut berupa fitnah, mencemarkan nama baik orang.
Gubernur Riau Abdul Wahid salah seorang korbannya, dijuluki “Malinkundang” lengkap dengan embel-embel nama yang dipelintir, Ajo Wahid. Tak jelas siapa penggunanya, tapi jelas tujuannya membunuh karakter.
Di tengah serbuan konten negatif itu, Pemerintah Provinsi Riau pun angkat suara. Mereka tidak tinggal diam. “Ini soal martabat, ini soal perlindungan terhadap rakyat,” tegas M. Job Kurniawan, Penjabat Sekda Riau, saat membuka rapat koordinasi soal kebijakan pelindungan data dan transaksi elektronik, Rabu (16/7/2025).
Dalam ruangan bernama Kenanga di Kantor Gubernur itu, Job bicara lantang: “Kita ingin ruang informasi yang sehat dan bermartabat. Pemerintah tak akan membungkam, tapi kita wajib melindungi,” katanya.
Tahun lalu saja, Riau masih mencatat banyak kasus penyalahgunaan data pribadi dan hoaks yang menyebar liar. Bagi Job, keamanan digital bukan hanya urusan teknis, tapi bagian dari membangun peradaban. Ia tahu, kepercayaan publik bisa runtuh bila warga merasa tak aman bersuara atau sekadar berselancar di dunia maya.
“Kita harus berbenah. Ini panggilan untuk melindungi ruang digital kita,” ucapnya mantap.
Pemerintah pun berkomitmen mendorong implementasi UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan UU ITE di Riau agar berjalan efektif. Prinsipnya sederhana: jaga privasi, beri rasa aman.
“Negara hadir jaga privasi warganya, agar rakyat tenang dalam kepercayaan,” tutup Job.
Karena di era digital ini, rasa aman bukan hanya di jalanan. Tapi juga di layar ponsel dan pikiran tiap orang yang ingin hidup bebas dari teror maya. (RK1)








