Menu

Mode Gelap
Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya HPN 2026, BNNK Tanjungpinang Hadirkan Edukasi Rehabilitasi Narkotika untuk Masyarakat Tiga Polisi Aktif Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tak Ada Ampun, Semua Ditindak Tegas

Meranti

102 Koperasi Merah Putih Terbentuk Di Meranti, Komunitas Adat Terpencil Juga Gabung 

badge-check


					102 Koperasi Merah Putih Terbentuk Di Meranti, Komunitas Adat Terpencil Juga Gabung  Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berhasil membentuk 101 koperasi desa dan kelurahan ditambah 1 Koperasi Komunitas Adat Terpencil (KAT).

“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kepulauan Meranti sudah membentuk Koperasi Merah Putih,” kata Asmar usai mengikuti Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025) di Aula Kantor Bupati.

Asmar juga mengapresiasi Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas gerak cepat membantu dan mengkoordinir sehingga terbentuknya koperasi tersebut.

“Saya mengapresiasi dinas terkait yang sudah bekerja keras, sehingga instruksi presiden tentang pembentukan koperasi merah putih ini bisa kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Eko Priyono, M.Si, menambahkan saat ini telah ada 102 koperasi merah putih yang sudah memiliki badan hukum. Dengan rincian, 96 desa, 5 kelurahan dan ditambah 1 lembaga Komunitas Adat Terpencil (KAT).

“Untuk koperasi KAT ini memang ada instruksi mereka dari pusat untuk ikut serta. Dan hal ini kita dukung serta kita fasilitasi sebagai bentuk penghargaan kita,” sebut Eko.

Lebih jauh ia menjelaskan, 102 koperasi merah putih yang ada di Kepulauan Meranti tersebut sudah memiliki badan hukum per tanggal 28 Juni 2025.

“Kita dibantu oleh tiga orang notaris yang memiliki sertifikat Pejabat Pembuat Akta Koperasi (PPAK). Alhamdulillah semuanya lancar dan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Eko juga menerangkan, sesuai semangat Inpres nomor 9 tahun 2025 itu, koperasi merah putih tidak hanya menjadi wadah produksi dan distribusi, tetapi juga untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan rentenir, sera pemberdayaan petani, dan nelayan.

“Kita akan terus berupaya mengawal jalannya ke depan, agar perekonomian di desa bisa dibackup oleh koperasi ini dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan dan kerakyatan,” ungkap Eko. (RK12)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau

21 Januari 2026 - 19:43 WIB

Tangis Norma Pecah di Pekanbaru, Pasutri Korban Mafia Tanah di Meranti Mencari Keadilan

20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

19 Januari 2026 - 09:50 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

Trending di Meranti