Menu

Mode Gelap
Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026 Bupati Siak Afni: PT. BSP di Ambang Kebangkitan HPN 2026 di Jemaja Berlangsung Meriah, Bupati Aneng Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Ribuan Warga Pulau Jemaja Padati Lapangan Bola Kelurahan Letung, Meriahkan Jalan Santai HPN 2026, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Ajukan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,07 Triliun

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang. Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam pidatonya menyampaikan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan seiring dinamika pelaksanaan program dan kebijakan di tahun berjalan.

“Perubahan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kondisi aktual yang mendorong penyesuaian terhadap KUA dan PPAS, yang telah diformulasikan berdasarkan perubahan RKPD,” ungkap Lis di ruang Paripurna DPRD.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, target pendapatan daerah pada Ranperda perubahan APBD 2025 mencapai Rp1.077.243.933.442,64. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284,08 miliar, pendapatan transfer Rp781,76 miliar, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp11,39 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.088.152.243.497,05, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp10.908.310.054,41 untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja.

Lis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda ini. Ia berharap, perubahan APBD ini dapat segera dibahas secara komprehensif dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap Ranperda ini dapat ditelaah dengan baik demi optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lis. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapat Pelayanan Memuaskan, Jemaah Calon Haji Apresiasi BRK Syariah

7 Februari 2026 - 15:34 WIB

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

7 Februari 2026 - 13:23 WIB

Dukung Pembinaan Bakat Anak Muda Kapolresta Tanjungpinang, Gelar “Road Race Championship 2026”

6 Februari 2026 - 20:04 WIB

Kanwil DJP Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan Bapenda Teken PKS Pengawasan Pajak di Kawasan FTZ

4 Februari 2026 - 16:23 WIB

Diduga Ada Pungli di Samsat Saat Warga Tanjungpinang ,Mengurus Pajak Kendaraan

2 Februari 2026 - 15:19 WIB

Trending di Tanjungpinang