Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Percepat Hadirkan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kelurahan

badge-check

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima audiensi dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau terkait percepatan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan se-Kota Tanjungpinang. Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima audiensi dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau terkait percepatan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau berkomitmen mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat kurang mampu agar mudah mendapatkan akses pendampingan hukum.

Dalam audiensi yang digelar di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025), Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa kebutuhan bantuan hukum merupakan hak dasar yang harus dijamin pemerintah.
“Kami ingin seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa memperoleh pendampingan hukum. Karena itu, Pemko siap mendorong agar setiap kelurahan memiliki Posbankum,” ujar Lis.

Saat ini, dari total 18 kelurahan di Tanjungpinang, baru empat yang memiliki Posbankum, yakni Bukit Cermin, Air Raja, Batu IX, dan Tanjungpinang Kota. Melalui percepatan ini, ke depan seluruh kelurahan ditargetkan memiliki Posbankum aktif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menjelaskan Posbankum akan dilengkapi paralegal yang berasal dari warga setempat. Mereka akan diberikan pelatihan khusus untuk membantu masyarakat, terutama dalam perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Paralegal adalah garda terdepan. Mereka akan menjadi tempat masyarakat mencari informasi, edukasi, sekaligus pendampingan hukum,” kata Edison.

Selain fokus pada bantuan hukum, Kanwil Kemenkumham Kepri juga menawarkan dukungan lain, seperti perlindungan kekayaan intelektual bagi produk khas dan budaya Kota Tanjungpinang.

Lis Darmansyah menambahkan, Pemko juga akan mempercepat evaluasi terhadap produk hukum daerah agar lebih relevan dan sesuai aturan terbaru. “Kami ingin memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya Posbankum di setiap kelurahan, warga kurang mampu tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat Tanjungpinang. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dikritik Publik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

19 Sep 2026 - 09:25 WIB

Dikritik Publik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Sambut Bulan Bhakti ke-66, Katar Kepri Agendakan Serangkaian Kegiatan

18 Sep 2026 - 18:57 WIB

Sambut Bulan Bhakti ke-66, Katar Kepri Agendakan Serangkaian Kegiatan

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

15 Sep 2026 - 09:10 WIB

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

13 Sep 2026 - 13:00 WIB

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

11 Sep 2026 - 13:11 WIB

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak
Trending di Tanjungpinang