RiauKepri.com, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa unjuk rasa yang disertai kekerasan, penjarahan, dan perusakan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir telah melampaui batas kebebasan berpendapat, dan kini mengarah pada tindakan makar dan terorisme.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan para pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Ahad (31/8/2025).
“Negara menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi secara damai. Tapi aksi massa yang bersifat anarkis tidak bisa dibenarkan. Itu pelanggaran hukum,” tegas Prabowo.
Presiden menginstruksikan aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penjarahan, perusakan rumah pribadi, fasilitas umum, dan objek vital lainnya. Namun, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat harus tetap dalam koridor hukum.
“Beberapa aksi dalam dua hingga tiga hari terakhir ini sudah mengarah pada tindakan makar dan terorisme. Saya minta aparat bertindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Prabowo mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka dan akan mendengarkan keluhan rakyat yang disampaikan dengan cara yang baik.
Selain itu, Presiden juga menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah situasi yang menurutnya sangat krusial bagi kebangkitan Indonesia.
“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Tolong jaga kebangkitan kita ini tanpa anarkis, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Waspadai pihak-pihak yang ingin mengadu domba kita,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut menyinggung kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Ia meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan adil.
“Pihak yang terlibat harus diproses secara seadil-adilnya,” tegas Presiden. (RK1)









