Menu

Mode Gelap
TPID Riau Perkuat Pengendalian Inflasi, Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Idulfitri PT Bumi Siak Pusako Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025 Safari Ramadan Pemprov Riau di Siak, BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid BPSK Tanjungpinang Tegaskan Pembulatan Sepihak Langgar Aturan Layanan Limau Imigrasi Selatpanjang Hadir di Desa Bantar Rangsang Barat Rompi Oranye dan Tangan Diborgol di Pagi Pekanbaru, Kepulangan Abdul Wahid Menuju Meja Hijau

Batam

Perusahaan Mangkir, RDPU DPRD Batam Soal Perselisihan Tenaga Kerja Berakhir Tanpa Titik Temu

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Batam gelar RDPU terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan karyawan. Perbesar

Komisi IV DPRD Kota Batam gelar RDPU terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan karyawan.

RiauKepri.com, BATAM – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Batam untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan karyawannya, Rimbun Simanjuntak, tidak membuahkan hasil. Pasalnya, pihak perusahaan sama sekali tidak menghadiri pertemuan yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025).

RDPU dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk ST, didampingi Wakil Ketua Drs H Surya Makmur MHum, serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya. Turut hadir perwakilan dari UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Ketidakhadiran PT Rigspek Perkasa dinilai mencederai upaya mediasi yang dilakukan DPRD. Padahal, forum ini diharapkan bisa membuka jalan penyelesaian atas tuntutan pesangon yang menjadi pokok persoalan.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengirimkan perwakilan. Padahal, RDPU ini dimaksudkan untuk mencari solusi yang sesuai aturan perundang-undangan dan adil bagi kedua pihak,” ujar Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk.

Menurutnya, mangkirnya perusahaan justru berpotensi memperpanjang konflik dan merugikan citra perusahaan itu sendiri. “Jika masalah ini dibiarkan berlarut, energi dan waktu kedua belah pihak akan terkuras,” tambahnya.

Komisi IV berjanji akan menjadwalkan ulang RDPU tersebut dengan harapan perusahaan bersedia hadir dan membuka ruang dialog. DPRD menegaskan, penyelesaian yang cepat dan adil sangat penting agar perselisihan tidak menimbulkan kerugian lebih besar, baik bagi pekerja maupun perusahaan. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Bupati Roby Pimpin Rakor Lintas Sektoral

10 Maret 2026 - 15:27 WIB

Apel Gabungan Polda Kepri Bahas Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026

10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Mendagri Pimpin Rakor Inflasi di Kepri, Kapolda: Keamanan Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi

10 Maret 2026 - 09:59 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Gerindra Kepri

9 Maret 2026 - 11:20 WIB

KKJ Kepri Dideklarasikan di Batam, Perkuat Advokasi dan Keselamatan Jurnalis

9 Maret 2026 - 06:12 WIB

Trending di Batam