RiauKepri.com, INHU- Satu suara lantang itu datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahwa, pemerintah jangan ragu menyita seluruh aset DH. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal marwah negeri.
Suara itu datang dari Andi Irawan SE, tokoh muda Melayu Indragiri yang juga keponakan dari Datuk Soloangso, penasehat terakhir Kesultanan Peranap sebelum kedaulatannya diserahkan ke Republik Indonesia. Beliau menyatakan dukungan penuh kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kini tengah menggempur praktik penguasaan lahan secara ilegal di Riau.
Dan satu nama yang kini terus bergema dalam pusaran kasus itu adalah DH, pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru yang diduga telah menjadi “raja sawit dalam bayang-bayang.”
Dari Lampu Diskotik ke Ladang Sawit
Nama DH selama ini dikenal di balik gemerlap dunia malam Pekanbaru. Namun, di balik hiruk-pikuk musik dan lampu disko, perlahan ia mulai membangun kerajaan baru bernama kerajaan sawit.
Dengan bendera PT Sinar Belilas Perkasa, DH disebut-sebut mengakuisisi sejumlah kebun sawit strategis. Di antaranya eks lahan PT Teso Indah yang membentang dari Rengat Barat hingga Lirik, dan eks kebun PT Alam Sari Lestari yang telah dinyatakan pailit, semuanya kini telah resmi masuk dalam daftar aset sitaan negara.
Namun, di balik kepemilikan lahan itu, mengendap pula serangkaian dugaan praktik manipulatif.
Koperasi Kedok, Jalur Belakang
Mantan Ketua KSO PT Agrinas Palma Nusantara Wilayah Riau, Kolonel (Pur) Iwan Barly Setiawan, mengungkapkan fakta mengejutkan. DH diduga mengendalikan sedikitnya 8 KSO (Kerja Sama Operasional) lahan sawit di wilayah bekas penertiban. Dan semua itu diduga tidak berjalan sesuai rel regulasi agraria.
“Modusnya pintar. Dia bawa koperasi dari luar Riau, lalu seolah-olah koperasi itu yang mengelola. Tapi semua pembiayaan dan pengendalian tetap di tangan DH,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, sesuai aturan, satu koperasi hanya boleh mengelola maksimal 500 hektar. Namun dalam praktiknya, koperasi ‘boneka’ di bawah kendali DH ini menguasai ribuan hektar lahan sawit, termasuk di kawasan eks PKH.
“Akal-akalan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghianati semangat reforma agraria,” ujar Iwan Barly dengan nada prihatin.
Kebangkitan Marwah
Di tengah pusaran kasus ini, gelombang dukungan datang dari akar budaya Indragiri. Bagi masyarakat Kesultanan Peranap dan Kesultanan Indragiri, ini bukan semata soal lahan. Ini soal harga diri.
“Ini bukan sekadar penyitaan aset. Ini penyelamatan marwah negeri dari tangan cukong-cukong rakus,” tegas Andi Irawan.
Ia menyebut bahwa masyarakat adat siap mendukung penuh Satgas PKH yang kini bergerak atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka tak ingin sejarah kembali mencatat, bahwa tanah yang dulunya menjadi kebanggaan kerajaan, kini justru dikuasai segelintir orang yang mengabaikan hukum.
Menanti Jawaban DH
Hingga berita ini diterbitkan, DH belum memberikan tanggapan atas berbagai tuduhan yang mengarah padanya. Tim wartawan telah berupaya menghubungi pihaknya untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum ada respons resmi.
Satu hal yang pasti, deru langkah negara tak akan berhenti di pintu-pintu koperasi fiktif atau perusahaan cangkang. Di Indragiri, angin sudah berubah arah. Dari kerajaan hingga kebun, dari sejarah hingga hukum, semua kini menanti jawaban. (RK1/*)







