Menu

Mode Gelap
Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya HPN 2026, BNNK Tanjungpinang Hadirkan Edukasi Rehabilitasi Narkotika untuk Masyarakat Tiga Polisi Aktif Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tak Ada Ampun, Semua Ditindak Tegas

Riau

Dari Dunia Malam ke Kebun, Jejak Cukong DH dan Dukungan Kesultanan Peranap untuk Negara

badge-check


					Penertiban lahan sawit ilegal oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu di Riau. Perbesar

Penertiban lahan sawit ilegal oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu di Riau.

RiauKepri.com, INHU- Satu suara lantang itu datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahwa, pemerintah jangan ragu menyita seluruh aset DH. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal marwah negeri.

Suara itu datang dari Andi Irawan SE, tokoh muda Melayu Indragiri yang juga keponakan dari Datuk Soloangso, penasehat terakhir Kesultanan Peranap sebelum kedaulatannya diserahkan ke Republik Indonesia. Beliau menyatakan dukungan penuh kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kini tengah menggempur praktik penguasaan lahan secara ilegal di Riau.

Dan satu nama yang kini terus bergema dalam pusaran kasus itu adalah DH, pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru yang diduga telah menjadi “raja sawit dalam bayang-bayang.”

Dari Lampu Diskotik ke Ladang Sawit

Nama DH selama ini dikenal di balik gemerlap dunia malam Pekanbaru. Namun, di balik hiruk-pikuk musik dan lampu disko, perlahan ia mulai membangun kerajaan baru bernama kerajaan sawit.

Dengan bendera PT Sinar Belilas Perkasa, DH disebut-sebut mengakuisisi sejumlah kebun sawit strategis. Di antaranya eks lahan PT Teso Indah yang membentang dari Rengat Barat hingga Lirik, dan eks kebun PT Alam Sari Lestari yang telah dinyatakan pailit, semuanya kini telah resmi masuk dalam daftar aset sitaan negara.

Namun, di balik kepemilikan lahan itu, mengendap pula serangkaian dugaan praktik manipulatif.

Koperasi Kedok, Jalur Belakang

Mantan Ketua KSO PT Agrinas Palma Nusantara Wilayah Riau, Kolonel (Pur) Iwan Barly Setiawan, mengungkapkan fakta mengejutkan. DH diduga mengendalikan sedikitnya 8 KSO (Kerja Sama Operasional) lahan sawit di wilayah bekas penertiban. Dan semua itu diduga tidak berjalan sesuai rel regulasi agraria.

“Modusnya pintar. Dia bawa koperasi dari luar Riau, lalu seolah-olah koperasi itu yang mengelola. Tapi semua pembiayaan dan pengendalian tetap di tangan DH,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, sesuai aturan, satu koperasi hanya boleh mengelola maksimal 500 hektar. Namun dalam praktiknya, koperasi ‘boneka’ di bawah kendali DH ini menguasai ribuan hektar lahan sawit, termasuk di kawasan eks PKH.

“Akal-akalan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghianati semangat reforma agraria,” ujar Iwan Barly dengan nada prihatin.

Kebangkitan Marwah

Di tengah pusaran kasus ini, gelombang dukungan datang dari akar budaya Indragiri. Bagi masyarakat Kesultanan Peranap dan Kesultanan Indragiri, ini bukan semata soal lahan. Ini soal harga diri.

“Ini bukan sekadar penyitaan aset. Ini penyelamatan marwah negeri dari tangan cukong-cukong rakus,” tegas Andi Irawan.

Ia menyebut bahwa masyarakat adat siap mendukung penuh Satgas PKH yang kini bergerak atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka tak ingin sejarah kembali mencatat, bahwa tanah yang dulunya menjadi kebanggaan kerajaan, kini justru dikuasai segelintir orang yang mengabaikan hukum.

Menanti Jawaban DH

Hingga berita ini diterbitkan, DH belum memberikan tanggapan atas berbagai tuduhan yang mengarah padanya. Tim wartawan telah berupaya menghubungi pihaknya untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum ada respons resmi.

Satu hal yang pasti, deru langkah negara tak akan berhenti di pintu-pintu koperasi fiktif atau perusahaan cangkang. Di Indragiri, angin sudah berubah arah. Dari kerajaan hingga kebun, dari sejarah hingga hukum, semua kini menanti jawaban. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen

21 Januari 2026 - 20:40 WIB

Tangis Norma Pecah di Pekanbaru, Pasutri Korban Mafia Tanah di Meranti Mencari Keadilan

20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak

18 Januari 2026 - 17:36 WIB

K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah

18 Januari 2026 - 14:30 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Trending di Meranti