Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Laut Sedunia, TP PKK Kuala Maras dan Anambas Foundation Gelar Aksi Bersih Pantai. Di Meranti, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel TP PKK Kuala Maras Gelar Senam Sehat dan Aksi Bersih Pantai, Wujudkan Desa Sehat dan Bersih Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial Tulang Politik Pasar Sosial

Riau

Kebun Sawit yang Sempat Memisahkan Dua Kelompok Bersaudara di Kepau Jaya

badge-check


					Warga Desa Kepau Jaya yang sebelumnya sempat bersengketa. Perbesar

Warga Desa Kepau Jaya yang sebelumnya sempat bersengketa.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Matahari belum tinggi ketika deretan mobil dinas mulai memasuki sebuah ladang sawit di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (12/9/2025). Tanah yang tadinya hanya jadi saksi bisu sengketa, hari itu menjadi tempat dua kelompok tani bersalaman petanda berdamai.

Bukan pemandangan biasa di ladang yang selama puluhan tahun digarap menjadi kebun sawit ini. Namun setelah pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengambil alih lahan seluas 1.446 hektare, tensi di desa kecil itu meningkat. Bukan karena aparat, tapi karena sesama warga.

Di balik pohon-pohon sawit yang menjulang itu, tersimpan kisah dua kelompok tani yakni, Riau Jaya Makmur dan Kepau Jaya Sukses Lestari. Mereka bekerja di lahan yang sama, berbatasan, namun belakangan terpecah karena perbedaan status lahan dan siapa berhak mengelola. Pertanyaan-pertanyaan tentang batas, hak, dan pengelolaan menimbulkan ketegangan yang nyaris mengoyak kebersamaan di desa yang selama ini damai.

Sengketa Sesama Saudara

Konflik bermula ketika penguasaan lahan seluas 1.446 hektare oleh negara yang kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara. Agrinas menggandeng Kelompok Tani Riau Jaya Makmur sebagai mitra kerja sama operasional. Sementara Kelompok Tani Kepau Jaya Sukses Lestari mengelola lahan 102 hektare yang berada di luar kawasan hutan, dikenal sebagai APL (Areal Penggunaan Lain).

Tapi dalam praktiknya, batas antara keduanya tak sejelas di atas kertas. Ketegangan tak terhindarkan. Sentimen mulai muncul, dan komunikasi antar warga menghangat. Di sebuah desa kecil seperti Kepau Jaya, satu konflik bisa membelah silaturahmi, bahkan keluarga.

“Ini bukan cuma soal lahan, ini soal hidup kami,” kata Wahyu Darmawan, ketua kelompok tani Riau Jaya Makmur, dengan nada yang sempat mengeras, namun kini mulai melembut.

Soewito, ketua kelompok Kepau Jaya Sukses Lestari, pun tak menampik. “Kita sesama warga sini, tapi karena lahan jadi saling curiga. Padahal kita semua sama-sama cari makan, bukan cari masalah.”

Ketika Negara Hadir

Melihat konflik ini membesar, Satgas PKH tak tinggal diam. Mereka tak hanya hadir untuk menertibkan kawasan hutan, tapi juga menengahi warga yang berselisih karena status pengelolaan. Mayjen TNI M. Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang mewakili Satgas, datang langsung ke lokasi.

“Kita di sini bukan untuk mengintimidasi, tapi untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan. Karena lahan ini milik negara, maka pengelolaannya harus jelas, dan harus memberi manfaat untuk rakyat,” tegas Ali.

Setelah serangkaian pengecekan lapangan, peninjauan ulang batas lahan, serta dialog terbuka antar kelompok tani, akhirnya kesepakatan dicapai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, mengakui batas masing-masing, dan menjaga kerukunan ke depan.

Di tengah hamparan kebun sawit, dua tangan yang sebelumnya penuh prasangka kini saling menggenggam. Surat perjanjian ditandatangani. Suasana yang awalnya tegang berubah menjadi haru.

Lebih dari Sekadar Tanda Tangan

Perdamaian itu disaksikan oleh aparat dan tokoh masyarakat, Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Danramil Kapten Y Zebua, serta Kepala Desa Kepau Jaya, Lisanor. Tapi lebih penting dari itu, yang menyaksikan adalah anak-anak para petani, istri-istri mereka, dan para tetangga yang selama ini ikut menyimpan keresahan.

“Kalau bukan kita yang berdamai, siapa lagi? Ini kampung kita, masa kita musuhan karena kebun?” ujar Soewito, sambil menepuk pundak Wahyu.

Mayjen Ali menyebut perdamaian ini sebagai simbol semangat baru. “Kita tidak boleh lagi terpecah. Ini satu desa, satu tanah kelahiran, satu saudara. Perjanjian ini bukan akhir, tapi awal dari kebersamaan yang lebih kuat.”

Harapan yang Menyatu

Bagi warga Kepau Jaya, konflik kemarin mungkin akan jadi cerita yang lama-lama terlupakan. Tapi proses damai hari ini akan diingat sebagai titik balik. Ketika sawit tak lagi hanya tumbuh di atas tanah yang disengketakan, tapi juga di atas kesepahaman.

Di antara batang sawit itu, ada harapan baru yang tumbuh, tentang desa yang bisa kembali rukun, tentang petani yang bisa bekerja tanpa curiga, dan tentang tanah yang memberi hidup, bukan pertikaian.

Di tanah yang sama, dengan mata yang sama lelah karena kerja keras, dua kelompok tani kini kembali berdiri bersama.

Karena sesungguhnya, damai itu lebih berharga dari sekadar 1.446 atau 102 hektare. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tulang Politik

7 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pasar Sosial

7 Juni 2026 - 06:36 WIB

Tinggal Senging

6 Juni 2026 - 08:01 WIB

Bantuan Indonesiana, Teater Matan Bawa Bangsawan Menyusuri Pesisir Riau

6 Juni 2026 - 07:20 WIB

APKASINDO Apresiasi Afni, Annisa dan Zukri, Perjuangan Kepala Daerah Dongkrak Harga TBS Petani

5 Juni 2026 - 22:16 WIB

Trending di Riau