Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Pekanbaru

Gubri Tegaskan Sanksi Bagi OPD yang Belanja Tidak Sesuai Mekanisme

badge-check


					Abdul Wahid, Gubernur Riau. F: Dok Perbesar

Abdul Wahid, Gubernur Riau. F: Dok

RiauKepri.com, PEKANBARU– Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menyampaikan peringatan keras kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih melakukan belanja di luar mekanisme. Karenanya dia akan memberikan sanksi kepada OPD yang tidak patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan ini disampaikan Wahid dalam rapat di Ruang Melati Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025). “Tahun 2025 ini merupakan tahun pengendalian belanja sebagaimana komitmen kita, yaitu membayar tunda bayar dan sebagian program yang harus dijalankan,” ujar Wahid.

Namun, di tengah upaya tersebut, Wahid masih menemukan adanya belanja oleh OPD yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini dinilai dapat mengganggu proses reformasi anggaran yang tengah dijalankan.

“Masih ada OPD yang belanja di luar mekanisme yang telah ditentukan. Maka mereka akan diberi sanksi. Saya tak mau lagi ada belanja yang tak terkendali,” tegasnya.

Gubernur menekankan pentingnya perencanaan belanja yang cermat dan sesuai dengan kondisi fiskal. Ia meminta agar setiap program disusun secara realistis dan tidak membebani kas daerah.

“Pengendalian terhadap proyeksi pendapatan, dan pengendalian terhadap porsi belanja harus betul-betul ditekan,” tambahnya.

Terkait isu pembayaran utang daerah yang disebut-sebut bergantung pada persetujuan gubernur, Wahid menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai alur administrasi melalui Surat Perintah Membayar (SPM).

“Saya mendengar isu bahwa pembayaran hutang-hutang itu tergantung Pak Gubernur. Saya sudah menekankan bahwa pembayaran hutang itu berdasarkan SPM,” tegas Wahid.

Gubri juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh satuan kerja, baik dari sisi administratif maupun kinerja. Selain itu, ia meminta Inspektorat Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Menutup arahannya, Wahid kembali mengingatkan pentingnya menjaga arus kas daerah agar tetap terkendali. Ia meminta agar pengeluaran diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak dan bersifat strategis.

“Saya minta agar kas daerah benar-benar dikendalikan. Bayarkan dulu hal-hal yang sifatnya penting, agar kas daerah terkendali. Arus kas daerah harus jelas,” tutupnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

6 Juni 2026 - 14:39 WIB

Tegak Tiang Tonggol, LAMR Teguhkan Marwah Melayu di Usia ke-56

6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Milad Tahun ke-56 LAMR, Perkuat Hak Adat dan Pewarisan

6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Tinggal Senging

6 Juni 2026 - 08:01 WIB

Sempena Milad Tahun ke-56, LAMR Laksanakan Berbagai Kegiatan

4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Trending di Pekanbaru