RiauKepri.com, PEKANBARU- Harapan besar seorang ayah di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berubah menjadi mimpi buruk. Pria paruh baya itu mengira anaknya akan mengenakan seragam kebanggaan Polri, namun justru terjerat tipu daya seorang polisi gadungan berinisial AM (47), asal Langsa Kota, Aceh.
Dengan keyakinan penuh dan harapan besar untuk masa depan sang anak, korban rela menyerahkan uang hingga Rp1,2 miliar kepada pelaku. Modusnya klasik, namun mematikan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Aiptu, lengkap dengan seragam dan foto-foto yang meyakinkan.
“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban menjadi Bintara Polri. Ia mengaku punya koneksi kuat di Mabes Polri,” ujar Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, Senin (22/9).
Janji tinggal janji. Setelah uang dikirim bertahap, janji kelulusan tak kunjung tiba. Korban mulai curiga dan akhirnya sadar telah ditipu. Laporan dilayangkan ke Polsek Tambusai Utara pada 3 September 2025.
Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara segera bertindak. Pelaku AM akhirnya dibekuk di Langsa Kota, Banda Aceh, pada 17 September. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekening koran dan dokumen-dokumen pendaftaran Bintara palsu.
Kini, AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (RK1)








