Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan Bina Desa Mahasiswa PBM FIB Unilak Dalami Adat Pernikahan Mempura Siak LAMR Sambut Kehadiran BPK Riau, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Melayu DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

Kampar

Polres Kampar Pasang Pamflet Larangan di Lokasi Karhutla Rimbo Panjang

badge-check


					Polres Kampar lakukan penanggulangan kebakaran karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. F: Ist Perbesar

Polres Kampar lakukan penanggulangan kebakaran karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. F: Ist

RiauKepri.com, KAMPAR – Polres Kampar terus melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pada Rabu (13/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiadma Jonimandala bersama Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman memimpin kegiatan pemasangan pamflet peringatan larangan aktivitas di lokasi bekas karhutla di Jalan Yuzura, Dusun II, Desa Rimbo Panjang.

Pemasangan pamflet bertujuan memberikan sosialisasi dan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan karhutla. Selain itu, tim gabungan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran.

Hingga Rabu (12/11/2025) pukul 17.30 WIB, api dilaporkan berhasil dipadamkan. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas tiga hektar, dengan jenis lahan gambut dan semak belukar. Pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Polri dan 12 personel Manggala Agni menghadapi kendala di lapangan, antara lain lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air serta angin kencang yang menyebabkan api mudah menyebar.

“Kami terus berupaya maksimal untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan. Selain itu, kami juga memasang police line, pamflet peringatan, serta memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Gian Wiadma Jonimandala.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
“Kami tidak akan mentolerir pelaku pembakaran lahan. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat merugikan banyak pihak. “Mari kita jaga lingkungan dari kebakaran,” ujarnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Swastisidhi Amagra Berbagi Keberkahan

3 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kurban Masjid Ar-Rahim Gading Marpoyan Ditargetkan 16 Ekor Sapi

24 Mei 2026 - 20:43 WIB

KWT Gamar Sejahtera Diduga Jual Pupuk dan Mesin Rumput, Ini Tanggapan PPL Desa Pandau Jaya

20 Mei 2026 - 17:27 WIB

Bantah Jual Pupuk, Ketua KWT Gamar Sejahtera Kini Diduga Jual Mesin Rumput

15 Mei 2026 - 20:57 WIB

KWT Gamar Sejahtera Diduga Jual Pupuk Jatah dan Manipulasi Data

13 Mei 2026 - 18:44 WIB

Trending di Kampar