Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Kampar

Polres Kampar Pasang Pamflet Larangan di Lokasi Karhutla Rimbo Panjang

badge-check


					Polres Kampar lakukan penanggulangan kebakaran karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. F: Ist Perbesar

Polres Kampar lakukan penanggulangan kebakaran karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. F: Ist

RiauKepri.com, KAMPAR – Polres Kampar terus melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pada Rabu (13/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiadma Jonimandala bersama Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman memimpin kegiatan pemasangan pamflet peringatan larangan aktivitas di lokasi bekas karhutla di Jalan Yuzura, Dusun II, Desa Rimbo Panjang.

Pemasangan pamflet bertujuan memberikan sosialisasi dan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan karhutla. Selain itu, tim gabungan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran.

Hingga Rabu (12/11/2025) pukul 17.30 WIB, api dilaporkan berhasil dipadamkan. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas tiga hektar, dengan jenis lahan gambut dan semak belukar. Pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Polri dan 12 personel Manggala Agni menghadapi kendala di lapangan, antara lain lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air serta angin kencang yang menyebabkan api mudah menyebar.

“Kami terus berupaya maksimal untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan. Selain itu, kami juga memasang police line, pamflet peringatan, serta memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Gian Wiadma Jonimandala.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
“Kami tidak akan mentolerir pelaku pembakaran lahan. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat merugikan banyak pihak. “Mari kita jaga lingkungan dari kebakaran,” ujarnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Kakak Beradik Mahasiswi Unri Tewas di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru

12 Januari 2026 - 12:49 WIB

24 Panti Asuhan di Kampar Dapat CSR dari BRKS, Ini Kesan Salah Satu Penerima

1 Desember 2025 - 17:24 WIB

Warga Sesak Napas, Api di Rimbo Panjang Dekat Permukiman Belum Padam

12 November 2025 - 08:08 WIB

Alhamdulillah, MDTA Kampar Dapat Bantuan Pembangunan Toilet dan Gaji Guru Dibayarkan Setelah Lama Tertunda

12 November 2025 - 07:44 WIB

Dua Perumahan di Kampar Dikepung Api, Warga Siaga di Tengah Asap Pekat

8 November 2025 - 19:45 WIB

Trending di Kampar