Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Batam

Perda Kota Layak Anak Disahkan, Batam Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman bagi Generasi Muda

badge-check


					Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak secara resmi disetujui menjadi peraturan daerah. (Foto: Diskominfo Batam) Perbesar

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak secara resmi disetujui menjadi peraturan daerah. (Foto: Diskominfo Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam resmi menambah landasan hukum dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini ditandai dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam tersebut dihadiri langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Batam sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, atas inisiatif dan kerja kolaboratif yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif berperan besar dalam mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

Amsakar menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang menjamin kepentingan terbaik bagi anak di berbagai sektor.

Ia menjelaskan, perda tersebut akan menjadi acuan utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang dilaksanakan secara terintegrasi. Pelaksanaannya melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga peran keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

Proses pembahasan Ranperda juga dinilai berjalan efektif dan substantif. Dari awalnya memuat 69 pasal, materi muatan kemudian diringkas menjadi 21 pasal setelah melalui tahap fasilitasi, sehingga regulasi lebih fokus pada kebijakan strategis.

Adapun pengaturan teknis pelaksanaan akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota. Langkah ini diambil agar perda dapat diterapkan secara fleksibel dan adaptif sesuai kebutuhan di lapangan.

“Dengan pengesahan perda ini, kami berharap upaya mewujudkan Batam sebagai Kota Layak Anak dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang anak,” ujar Amsakar.

Pemerintah Kota Batam optimistis, keberadaan regulasi ini akan memperkuat perlindungan hak anak sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan

22 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polda Kepri Dukung HPN 2026, Kapolda Terima Penghargaan Sahabat PWI

22 Januari 2026 - 14:24 WIB

Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya

21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ranperda LAM Batam Disepakati, Yunus Pimpin Pansus

21 Januari 2026 - 17:16 WIB

Respons Cepat Ditsamapta Polda Kepri Tangani Kebakaran Angkringan Mega Legenda

21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Batam