RiauKepri.com, ANAMBAS – Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama BSI Maslahat menyalurkan sebanyak 50 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan se Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Senin (09/02/2026).
Penyaluran bantuan yang dipusatkan di Kelurahan Letung tersebut merupakan bagian dari dukungan BSI terhadap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diselenggarakan oleh insan pers di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Paket sembako disalurkan kepada warga dari sejumlah desa di Kecamatan Pulau Jemaja yang dinilai membutuhkan serta belum menerima bantuan sosial pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Pimpinan Cabang Pembantu BSI Anambas Jemaja, Luluk Suryono Mulyono, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial BSI dan BSI Maslahat terhadap masyarakat, sekaligus dukungan nyata terhadap peran strategis insan pers di daerah.
“BSI bersama BSI Maslahat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui layanan perbankan syariah, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung,” ujar Luluk.
Ia menambahkan, selain kegiatan sosial, BSI juga terus mendorong literasi keuangan syariah dengan menghadirkan berbagai produk dan layanan, seperti Tabungan Haji, Tabungan Emas, serta Cicil Emas, sejalan dengan peran BSI sebagai bank syariah dan bullion bank di Indonesia.
Menurutnya, Tabungan Haji BSI dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan ibadah haji secara terencana, aman, dan sesuai prinsip syariah. Sementara Tabungan Emas dan Cicil Emas memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara transparan dan sesuai ketentuan syariah.
“Layanan emas BSI dapat menjadi alternatif investasi syariah jangka panjang yang stabil dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Melalui momentum peringatan HPN 2026, BSI berharap sinergi antara perbankan syariah, insan pers, dan masyarakat dapat terus terjalin, guna meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (RK 15)







