Menu

Mode Gelap
Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan ‎Pemdes Ulu Maras Salurkan BLT, Warga Tidak Hadir Tetap Dilayani ke Rumah ‎Fokus di Simpang Menuju Puskesmas, Goro Jumat ASRI Libatkan Banyak Instansi di Jemaja Timur Aksi Senyap Berujung Tangkap Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi

Nasional

LAMR Dampingi Masyarakat Perjuangkan Tanah Ulayat di DPR RI

badge-check


					Foto bersama di Komisi VI DPR RI. (Foto: ist) Perbesar

Foto bersama di Komisi VI DPR RI. (Foto: ist)

RiauKepri.com, JAKARTA – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendampingi masyrakat adat Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, memperjuangkan fasilitas pembangunan kebun masyarakat (FPKM) atas pemakaian tanah ulayat mereka oleh PTP IV dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI, Senin (6/4). Mereka berhak memperoleh 20 persen dari total lahan yang sudah digarap sebagaimana ditetapkan melalui UU No. 39 tahun 2014.

Wakil rakyat di Senayan yang menerima rombongan Riau, di pimpin oleh Budi Sulistyono yang didampingi sejumlah anggota termasuk Dr Achmad, M. Si., dan Dewi Juliani. Sedangkan dari LAMR, terlihat Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dan Sekretari Umum Datuk Jonaidi Dasa. Ada juga beberapa orang anggota DPRD Riau seperti Adam Sapaat, Hardi Chandra, dan Evi Juliani.

Masyarakat Pagaran Tapah dipimpin Ketua Lembaga Kerapatan Adat Desa Jatri Sarmawai, Ketua Badan Pekerja Tanah Ulayat Siondri, dan sejumlah pengurus. Unsur pemerintah lengkap dari desa sampai kecamatan, termasuk Kepala Dinas Perternakan dan Perkebunan Ch Agung Nugroho. Terlihat juga beberapa anggota DPRD Rohul seperti Suahrony.

Di dalam rapat tersebut, Siondri, mengatakan, tanah ulayat Pagaran Tapah sudah digarap PTP sejak tahun 1979. Dari luas desa itu sendiri, sekitar 10.000 hektar, lebih dari 7.000 hektar dikuasai BUMN itu. Masyarakat setempat tidak memperoleh bagian apa-apa dari perkebunan itu, malahan sungai mereka ikut tercemar, sehingga kehidupan masyarakat sekitar 700 keluarga semakin sulit dan tidak lagi memiliki sumber penghasilan.

Datuk Seri Taufik dalam kesempatan awal mengatakan, data tersebut menunjukkan sebagian besar lahan desa sudah diserahkan kepada negara. Selama puluhan tahun, desa tersebut diperas tanpa memandang keperluan mendasar masyarakat. Kini negara harus hadir untuk menjalankan perannya termasuk melalui kewajiban memfasilitas kebun rakyat.

Selanjutnya, Datuk Seri Taufik mengatakan, apa yang dirasakan Pagaran Tapah, bukan saja persoalan ekonomi, tapi juga budaya dan marwah. Sebab bagi orang Melayu misalnya, tanah adalah guru yang membimbing kehidupan. Sementara guru itu sendiri yang hilang.

Di sisi lain, ujarnya, apa yang dirasakan masyarakat Pagaran Tapah, hanya sebagian kecil dari perasaan serupa yang dialami masyarakat Riau. Pasalnya, data tesmi saha menunjukkan, dari 574.000 hektar lahan yang sudah memiliki izin usaha perkebunan di Riau, baru 13.000 hektar atau sekitar 12 persen yang sudah melaksanakan program fasilitas pembangunan perkebunan masyarakat.

Anggota DPR RI yang pernah menjadi Bupati Rohul, Dr Achmad, mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami masyarakat Riau berkaitan dengan kebun ini, khususnya yang dialami oleh masyarakat Pagaran Tapah. Tidak ada alasan bagi PTP untuk tidak menyerahkan 20 persen lahannya kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 39/2014.

Pimpinan rapat, Budi Sulistyono, mengamini apa yang dikatakan Achmad itu. Apalagi ia memperoleh informasi langsung bahwa lahan yang dikuasai PTP itu, semula adalah tanah perladangan yang tergolong tanah ulayat. “Kami segera memanggil PTP untuk mendudukkan masalah ini. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 16:22 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 13:05 WIB

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan Tanpa Gangguan

10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Siak Dorong Lahan untuk Rakyat, Bukan Perpanjangan Izin Perusahaan

10 April 2026 - 09:58 WIB

Program Pemali Boarding School Hanya Terima 36 Siswa

10 April 2026 - 06:31 WIB

Trending di Nasional