Menu

Mode Gelap
Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Rupat Utara Tak Berkutik Saat Digeledah Dalam Ops Antik 2026 Polisi Amankan 100 Gram Sabu dan Pemiliknya di Teluk Rhu Rupat Utara Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Tinjau Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 20 April 2026: Mayoritas Berawan, Waspada Hujan di Natuna dan Anambas Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko Polda Kepri Tegaskan Penanganan Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Tewaskan Bripda NS

Bengkalis

Dalam Ops Antik 2026 Polisi Amankan 100 Gram Sabu dan Pemiliknya di Teluk Rhu Rupat Utara

badge-check


					Dalam Ops Antik 2026 Polisi Amankan 100 Gram Sabu dan Pemiliknya di Teluk Rhu Rupat Utara Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara Ipda Enaldi Silalahi, S.H. bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial A (19), seorang nelayan setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

1. 1 paket besar diduga sabu dengan berat kotor 96,40 gram
2. 1 plastik asoi berisi sabu dengan berat kotor 1,33 gram
3. Sejumlah plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk pengemasan
4. 1 unit gunting
5. 1 buah kaca pirex (alat untuk menggunakan sabu)
6. 1 buah mancis warna kuning
7. 1 set alat hisap sabu (bong)
Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 97,73 gram.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan I yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Rupat Utara Tak Berkutik Saat Digeledah

20 April 2026 - 06:47 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan di Pinggir Bengkalis, Polisi Amankan Seorang Pelaku

19 April 2026 - 11:50 WIB

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan di Bathin Solapan, Polisi Sita 2 Paket Narkotika

18 April 2026 - 18:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria 41 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

18 April 2026 - 08:34 WIB

Pengguna Sabu Diciduk di Selat Baru, Bantan – Diamankan di Dalam Rumah Saat Penggerebekan

18 April 2026 - 08:32 WIB

Trending di Bengkalis