Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Pengedar Sabu Diamankan di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Ajak Masyarakat Lapor ke 110

badge-check

Pengedar Sabu Diamankan di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Ajak Masyarakat Lapor ke 110 Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam rangka Operasi Antik LK 2026 (Non TO), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (19/04/2026) sekira pukul 23.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.O (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, serta 1 kotak rokok merek Chief,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” tutup Kapolsek. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Kampung dari Gajah, Warga Bengkalis Tewas Kelelahan, Pemuda 18 Tahun Terluka

30 Agu 2026 - 13:24 WIB

Jaga Kampung dari Gajah, Warga Bengkalis Tewas Kelelahan, Pemuda 18 Tahun Terluka

Pengembangan Kasus Karhutla di Dusun Tambusu Desa buluh Apo, Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit di Kawasan Hutan sebagai Tersangka

30 Agu 2026 - 11:20 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla di Dusun Tambusu Desa buluh Apo, Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit di Kawasan Hutan sebagai Tersangka

Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja

29 Agu 2026 - 08:51 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan

29 Agu 2026 - 08:48 WIB

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan

Pengembangan Kasus Karhutla di Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

29 Agu 2026 - 08:45 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla di Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
Trending di Bengkalis