Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri untuk Masyarakat Pengamat Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi, KPK Umumkan Status Bupati Kuansing Sore Ini Sempat Diultimatum KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 1 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing, 10 Orang Diamankan dalam OTT Jual Beli Jabatan Mahasiswa Bisnis Digital Unilak Hilirkan Mata Kuliah “Budaya Melayu” ke Platform Digital

Bengkalis

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis,1 Anggota Linmas Desa Jangkang Dan 1 Masyarakat Biasa

badge-check


					Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis,1 Anggota Linmas Desa Jangkang Dan 1 Masyarakat Biasa Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik LK Tahun 2026. Kali ini, dua pria berhasil diamankan di wilayah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (22/4/2026) sekira pukul 09.45 WIB.

Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial S (54) yang diketahui merupakan anggota Linmas Desa Jangkang, serta A.A (40) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya diduga kuat sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan.

“Awalnya tim mengamankan saudara S yang merupakan anggota Linmas. Setelah dilakukan pemeriksaan awal berupa tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung Methamphetamine,” jelas Kasat.

Dari hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang berinisial A.A. Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit alat hisap sabu (bong), tiga buah kaca pirex, satu buah korek api, tiga plastik kecil bekas kemasan sabu, serta dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku kembali menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengandung Methamphetamine. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, termasuk di lingkungan masyarakat hingga aparat desa.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Laporkan segera melalui Call Center Polri di nomor 110, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Kasat Resnarkoba. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

30 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Trending di Bengkalis