Menu

Mode Gelap
Sempat Diultimatum KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 1 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing, 10 Orang Diamankan dalam OTT Jual Beli Jabatan Mahasiswa Bisnis Digital Unilak Hilirkan Mata Kuliah “Budaya Melayu” ke Platform Digital Di Tengah Kabar OTT Bupati, Kuansing Berduka: Kadiskominfotik Doni Aprialdi Meninggal BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru

Bengkalis

Transaksi Sabu Digagalkan di Tasik Serai Barat, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

badge-check


					Transaksi Sabu Digagalkan di Tasik Serai Barat, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Gajah Mada Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan upaya pemancingan transaksi.

“Sekira pukul 21.00 WIB, tim melakukan undercover buy dan diarahkan pelaku untuk bertransaksi di lokasi penangkapan. Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial HAP,” jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka HAP (23), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,31 gram. Selain itu, turut disita 1 unit handphone Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta 1 unit sepeda motor Honda Verza yang dipakai pelaku saat beraksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekannya berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amfetamin. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaku juga sebagai pengguna,” tambah AKP Agung Rama.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pinggir juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pihak kepolisian turut mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

30 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Trending di Bengkalis