Menu

Mode Gelap
Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir Langkah Terakhir Menuju Pucuk BSP di Tangan Bupati Siak Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi Pergeseran Ruang Literasi di Era Modern

Bengkalis

DPO Sabu Dibekuk di Jalan Damai Gajah Sakti, Polsek Mandau Amankan 3 Paket Narkotika

badge-check


					Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (36) berhasil diamankan pada Senin (4/5/2026) dini hari di Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi sebelumnya, di mana tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sebelumnya sudah masuk DPO. Saat berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit handphone merek Oppo warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam,Uang tunai sebesar Rp346.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi.

Barang bukti sabu ditemukan masing-masing di kantong celana tersangka serta di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku. Selain itu, timbangan digital juga turut diamankan di sekitar pekarangan rumah tersangka yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan lainnya.

Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita

6 Mei 2026 - 15:39 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir

6 Mei 2026 - 15:36 WIB

Digrebek di Kamar Penginapan Balai Raja, Pasangan Pengguna Sabu Ditangkap

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Polres Bengkalis Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Modus “Lempar” Terbongkar

6 Mei 2026 - 07:20 WIB

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Bathin Solapan Tak Berkutik

6 Mei 2026 - 06:46 WIB

Trending di Bengkalis