Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Pengembangan Kasus Sabu di Mandau, Polisi Ringkus Pemasok dengan 7 Paket Narkotika

badge-check

Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS. – Pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JW (50) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin dini hari (11/5/2026).

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial JW,” ujar Kompol Primadona.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah yang berada di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak bening warna putih. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna putih serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai maupun menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

“Kami terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai

31 Okt 2026 - 09:25 WIB

BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Koperasi BBDM Hadirkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu

30 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Koperasi BBDM Hadirkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu

BRK Syariah Gandeng Insan Pers untuk Perluas Informasi Layanan Perbankan Syariah

22 Okt 2026 - 14:16 WIB

BRK Syariah Gandeng Insan Pers untuk Perluas Informasi Layanan Perbankan Syariah

Mancing Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat

10 Okt 2026 - 13:36 WIB

Mancing Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat

Satpolairud Polres Bengkalis Hadir di Bantaran Sungai, Gelar Sambang Nusa hingga Klinik Terapung

10 Okt 2026 - 13:28 WIB

Satpolairud Polres Bengkalis Hadir di Bantaran Sungai, Gelar Sambang Nusa hingga Klinik Terapung
Trending di Bengkalis