Menu

Mode Gelap
PWI dan UMRAH Dorong Mahasiswa Gemar Menulis Hingga Buka Peluang Bisnis Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti KPK OTT Bupati Kuansing? Warga Menanti Kepastian di Tengah Pengamanan Ketat Ibu dan Anak di Pekanbaru Mengaku Jadi Korban Intimidasi dan Teror Digital, Minta Perlindungan Mutasi Polri: Kombes Zahwani Pandra Arsyad Dipercaya Perkuat Lemdiklat, Fokus Cetak SDM Polri Profesional Harganas Ke-33, Pemprov Kepri Dorong Peran Aktif Ayah Bangun Generasi Tangguh

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

badge-check


					Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram
• 1 buah gunting
• 1 buah sekop sabu
• 1 buah kotak rokok
• 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kasat Resnarkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan

25 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Trending di Bengkalis