Hasrul Sani Siregar, MA
Alumni Hubungan Antarabangsa, IKMAS, UKM Bangi, Selangor Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau
Hubungan Malaysia dan Filipina beberapa bulan yang lalu sedikit menimbulkan persoalan menyangkut isu Sabah, Malaysia yang diangkat kembali oleh senator Filipina bernama Robin Padilla yang mendesak Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. untuk menghidupkan kembali isu terkait klaim Filipina atas Sabah, Malaysia sebuah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Beliau mengatakan bahwa sudah saatnya Manila bertindak tegas untuk “hak aset yang menurutnya milik Filipina”. Namun Malaysia memprotes keras pernyataan Senator Filipina tersebut yang dikatakan hanya sebagai isu kampanye.
Pada kesempatan lain, menteri luar negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan, mengatakan bahwa Malaysia secara konsisten mengirimkan nota diplomatik atas pernyataan senator Filipina tersebut mengenai klaim sepihak atas Sabah diangkat kembali. Posisi Sabah merupakan bagian dari Federasi Malaysia yang bersifat final, karena rakyat negara bagian tersebut telah memutuskan untuk bergabung dengan Malaysia melalui proses yang sah dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh sebab itu, klaim sepihak tersebut hanya sebagai pengalihan isu dan rakyat Filipina memahaminya.
Menteri luar negeri Malaysia menegaskan pula, bahwa Malaysia tentu akan menolak klaim sepihak yang tidak berdasar tersebut. Dan itu tidak mencerminkan sikap resmi pemerintah Malaysia tidak mempengaruhi hubungan bilateral antara kedua negara. Dan sebagai mana diketahui Filipina telah menjadi ketua ASEAN tahun 2026 ini dan telah melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Cebu Filipina yang smaa sekali isu tentang Sabah tidak pernah menjadi pembicaraan oleh kedua Negara. Isu Sabah ini juga pernah penulis presentasikan dalam bentuk makalah dalam seminar Kolokium Antarabangsa Peradaban Wilayah Timur Laut di Kota Bharu, Kelantan Malaysia yang berjudul mengingat kembali Kesultanan Sulu di Filipina : Kes Wilayah Sabah dalam Federasi Malaysia beberapa tahun yang lalu.
Isu Sabah sempat menjadi masalah dalam hubungan kedua Negara. Bagi Malaysia, isu Sabah telah selesai sejak 16 September 1963. Sebelumnya pada 31 Agustus 1963, Inggris yang menjadi koloni di Sabah telah bersetuju untuk melepaskan wilayah tersebut dan menyerahkannya ke Persekutuan Malaysia. Sejarah mencatat bahwa semenjak abad ke-19, Lord Brassey, seorang Kompeni Inggris di Borneo (Pulau Kalimantan) telah merencanakan penyatuan antara negeri-negeri di Borneo yaitu Sabah dan Sarawak, negeri-negeri Melayu dan negeri-negeri Selat (Malaka, Pulau Penang serta Temasek (Singapura). Negeri-negeri Melayu tersebut adalah Johor, Kedah, Kelantan, Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor dan Terengganu.
Sabah diserahkan Inggris kepada Malaysia yang mana sebelumnya Inggris memiliki kekuasaan (koloni) atas Borneo Utara (Sabah). Jadi kepemilikan Malaysia atas Sabah didasarkan atas penyerahan Inggris kepada Malaysia. Dalam Hukum Internasional hal tersebut diakui dan tidak bertentangan dengan perjanjian internasional. Bergabungnya Sabah ke Persekutuan Malaysia pada 16 September 1963 tentunya melalui proses yang panjang. Sebelum wilayah Sabah bergabung ke dalam Persekutuan Malaysia secara resmi, Sabah turut diawasi oleh PBB. Sebelum Sabah bergabung ke dalam Persekutuan Malaysia, pada 8 Juli 1963 bertempat di London, Inggris telah dilakukan perjanjian bagi bergabungnya Sabah ke dalam Persekutuan Malaysia.
Sejak penandatanganan tersebut, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengirim utusannya, Lawrence Michaelmore ke Sabah pada 16 Agustus hingga 5 September 1963 untuk melihat kesiapan masyarakat Sabah untuk bergabung secara resmi ke dalam Persekutuan Malaysia. Mayoritas rakyat Sabah bersetuju untuk bergabung ke dalam Persekutuan Malaysia yang awalnya akan dilakukan pada 31 Agustus 1963 yang merupakan 6 tahun perayaan Hari Kebangsaan (kemerdekaan) Persekutuan Tanah Melayu (Federation of Malaya), namun kemudian disepakati pada 16 September 1963. Dalam Hukum Internasional, Sabah dan Sarawak telah secara sah dan resmi bergabung dalam Persekutuan Malaysia pada 16 September 1963.
Sebelumnya Sabah dan Sarawak menjadi Koloni Inggris. Pada 31 Agustus 1963, Inggris yang menjadi koloni di Sabah dan Sarawak telah bersetuju untuk melepaskan wilayah tersebut dan menyerahkannya ke Malaysia. Wilayah Sabah dan Sarawak yang menjadi kedaulatan Inggris diserahkan ke Malaysia melalui transfer kekuasaan. Inggris menyerahkan Sabah dan Sarawak ke Malaysia melalui penyerahan wilayah yang sebelumnya menjadi miliknya (kedaulatan Inggris), “nemo plus juris transferre potest quam ipse habet”. (Tak seorang pun dapat mengalihkan lebih banyak haknya daripada yang ia miliki).







