Menu

Mode Gelap
Tiga Bulan Hirup Bau Kandang Ayam dan Bebek, Warga Rimbo Panjang Keluhkan Lambannya Respons Kades Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 16 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru TNI, Polri dan Kejari Meranti ‘Duduk Semeja’ Diawali Kejati, LAMR Anjang Sana ke Forkopimda Camat Pulau Merbau Optimistis MPLS Jadi Awal Mencetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Riau

Tiga Bulan Hirup Bau Kandang Ayam dan Bebek, Warga Rimbo Panjang Keluhkan Lambannya Respons Kades

badge-check

Warga saat mendatangi kandang ayam dan bebek yang menjadi sumber bau busuk di permukiman Desa Rimbo Panjang. (Foto: ist) Perbesar

Warga saat mendatangi kandang ayam dan bebek yang menjadi sumber bau busuk di permukiman Desa Rimbo Panjang. (Foto: ist)

RiauKepri.com, KAMPAR – Warga kawasan Jalan Yuzura, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari kandang ayam dan bebek di dekat
permukiman.

Warga menyebut, posisi kandang ayam dan bebek tersebut berada di lahan kosong, yang sangat dekat dari dua perumahan, yaitu Perumahan Fath Residence dan Perumahan Zaira Permai. Sehingga, setiap hari warga mencium bau busuk dari kandang berskala besar tersebut.

“Dari Perumahan Fath Residence, itu jarak kandang lebih kurang 100 meter. Sementara dari Perumahan Zaira, sekitar 300 meter,” ujar Idon (35), salah seorang warga Perumahan Zaira saat diwawancarai wartawan, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, lokasi kandang tersebut melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), kandang peternakan berskala besar, jarak dari permukiman minimal 500 meter.

“Kami juga meragukan kandang tersebut ada izinnya. Soalnya, kami tahunya kandang ayam dan bebek itu setelah mencium bau busuk. Kalau ada izin, harusnya kan kami warga diberitahu, ini enggak ada,” kata Idon.

Dia mengaku, sejak tiga bulan belakangan mencium aroma busuk dari kandang, yang berisi ribuan ekor ayam kampung dan bebek petelur tersebut.

“Baunya sangat busuk sekali. Baunya datang ketika arah angin ke permukiman. Kalau bau busuk itu datang, kami tutup pintu, karena di rumah saya ada anak kecil. Kami khawatir lama-lama kami kena penyakit karena bau busuk ini itu,” ungkapnya.

Idon menyebut, ia bersama warga lainnya sudah beberapa kali mendatangi kandang tersebut untuk menemui pemiliknya bernama Feri. Ketika bertemu dengan pemilik, warga menyampaikan keluhannya dan meminta kandang tersebut ditutup atau dipindahkan lebih jauh.

“Pemiliknya bilang ada izin mendirikan kandang. Tapi, kenapa kami tak diberitahu untuk minta persetujuan dulu. Dia juga bilang usaha itu tidak mengeluarkan bau sampai ke perumnas, tapi kami ajak ke perumahan dia tidak mau,” sebutnya.

Pemilik kandang, tambah dia, sempat meminta waktu untuk lebih ekstra membersihkan kandang untuk mencegah bau. Namun, sampai saat ini, bau dari kandang tersebut malah semakin tambah busuk.

Merasa muak dengan bau dari kandang ayam dan bebek tersebut, warga mencoba mengadu ke kantor Desa Rimbo Panjang.

Warga membawa surat yang berisi permintaan agar kandang tersebut ditutup. Dalam surat itu juga dilampirkan tanda tangan para warga yang protes keberadaan kandang tersebut.

Namun, sampai saat ini tidak jelas penanganan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Rimbo Panjang, Ben Zainal.

“Surat sudah kami masukkan ke kantor desa, tapi tak ada tindakan. Kami merasa kecewa. Kami menilai, Kades Rimbo Panjang tidak serius dan lamban menangani keluhan kami ini. Jadi tanda tanya bagi kami, kenapa tidak juga ditindak. Kami hanya ingin masalah ini didudukkan bersama pihak desa, warga dan pemilik kandang ayam, bisa masalah ini bisa diatasi,” kata Idon.

Mau busuk itu juga dirasakan warga perumahan Fath Residence, Ridiyan.
Dirinya yang mewakili warga mengantar surat ke kantor Desa Rimbo Panjang. Tetapi, setelah surah disampaikan, tidak ada tindak lanjut dari desa.

“Harapan kami masukkan surat itu agar pihak desa mempertemukan warga dengan pemilik kandang. Duduk bersama mencarikan solusi. Kalau dari kami tuntutan cuma satu, yaitu kandang ayam itu harus ditutup,” kata Ridiyan.

Ridiyan juga merasa kesal karena lambatnya Kades Rimbo Panjang menangani masalah lingkungan ini. Dia berharap, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar turun tangan menangani perkara ini.

“Udara kami tercemar karena bau kandang ayam dan bebek itu. Jadi, saya harap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar maupun Provinsi Riau, tuurn ke sini untuk mengatasi masalah ini. Kami juga harap pemerintah secepatnya menutup kandang tersebut,” ujar Ridiyan.

Kades Rimbo Panjang, Ben Zainal saat dikonfirmasi wartawan terkait lambatnya menangani keluhan warga, belum menjawab. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Diawali Kejati, LAMR Anjang Sana ke Forkopimda

15 Juli 2026 - 18:11 WIB

BSP, Pemkab Siak dan PT Arara Abadi Siapkan MoU Normalisasi Kanal Cegah Banjir

14 Juli 2026 - 17:51 WIB

SPR Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PHR, Haris Kampay: Awal Bangun Komunikasi Intensif

14 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wali Kota Paisal Kukuhkan Pengurus LPTQ Kota Dumai Periode 2026–2029

14 Juli 2026 - 15:52 WIB

Trending di Dumai