RiauKepri.com, BATAM – Memperingati HUT RI Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Batam melaksanakan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam.
Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, perwakilan Ketua DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, serta jajaran pemasyarakatan, Senin (17/8/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam “H. Amsakar Achmad ” membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. menekankan bahwa momentum HUT ke-81 RI
Dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat pentingnya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berintegritas.
Sambutan tersebut juga menegaskan bahwa Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku.
Mentaati tata tertib, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Remisi juga menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif” ucap Amsakar Ahmad ”
Selanjutnya, Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menyampaikan laporan pemberian remisi. Untuk wilayah Kepulauan Riau, terdapat 3.188 warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum. Sementara khusus Kota Batam, sebanyak 1.357 warga binaan telah terbit SK Remisi Umum dari total 2.571 warga binaan se-Kota Batam.
Rincian penerima remisi terdiri dari Lapas Kelas IIA Batam sebanyak 918 orang Khusus Lapas Batam, terdapat 10 orang yang memperoleh kebebasan pada 17 Agustus 2026.
Terdiri dari 6 orang bebas langsung melalui RU II, 2 orang bebas murni, dan 2 orang melalui Pembebasan Bersyarat.
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan
Dalam mengikuti proses pembinaan serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Melalui momentum Remisi Umum HUT ke-81 RI, Lapas Batam berharap warga binaan menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan membuka lembaran baru dan terus berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa, sejalan dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. (*)







